Oleh: Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional
Semenjak penyerangan brutal Israel ke Masjidil Aqsa bulan Ramadan dan gencatan senjata yang lalu, Israel tetap tidak menunjukkan itikad baik terhadap rakyat dan bangsa Palestina.
Kebiadaban dan berbagai tindakan kekerasan terus ditunjukkan dan selalu menimbulkan korban di pihak rakyat Palestina.
Tempat suci Masjidil Aqsa pun terus diinjak-injak. Kuat indikasi bahwa Israel tidak saja telah dan terus menghancurkan sendi sendi kemanusiaan, akan tetapi juga merampas kedaulatan beragama.
Tidak sekedar Islamofobia, akan tetapi juga anti terhadap semangat kebersamaan antar agama-agama. Dan gerakan ini didukung oleh Yahudi Ekstrim.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Zionisme sangat membahayakan bagi kerukunan dan keberlangsungan kerja sama harmonis antar agama-agama, akan tetapi juga bagi kemanusiaan dan perdamaian dunia. Karena itu saya baik sebagai warga dunia yang sadar pentingnya kedamaian dan ketua MUI bidang hubungan luar negeri dan kerjasama internasional menyampaikan beberapa hal:
Pertama, mendukung sikap Shaikh al-Azhar Shaikh Ahmd El- Taheb dan Raja Yordania Abdullah yang mengutuk atas pembongkaran rumah keluarga Salehiyah di Syaikh Jarrah dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang Rabu yang lalu. Pembongkaran ini adalah tindakan teror yang sangat kasat mata dilakukan secara sistematis terhadap rakyat Palestina.
Kedua, Terorisme adalah musuh nyata setiap orang dan negara manapun. Karena itu perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap kezaliman teroris rezim Israel dan zionis adalah langkah berani dan terhormat.
Mereka adalah pahlawan karena itu, negara-negara manapun harus juga bertekad melawan dan memerangi terorisme. Amerika Serikat yang mempelopori “lawan terorisme” haruslah berada di garda depan menghentikan tindakan zionisme ini.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Amerika Serikat juga seharusnya mempelopori perubahan konstruktif PBB agar lembaga dunia ini benar benar berdaya menghentikan genosida di Palestina.
Ketiga, menyeret Israel ke pengadilan internasional atas semua kejahatan dan pelanggaran berat HAM yang telah berjalan bertahun-tahun karena itu, masyarakat sipil di negara manapun perlu memperkuat aliansi mendorong agar Israel diberi sanksi internasional.
Keempat, meminta dengan sangat dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Indonesia untuk membela rakyat dan bangsa Palestina sesuai dengan amanah Pembukaan Undang undang Dasar.
Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan sehingga tidak ada satu pun pejabat tinggi negara, aktor dunia usaha, tokoh publik dan warga Indonesia yang melakukan hubungan dan menerima ajakan membuka hubungan diplomatik dengan Isreal.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Jangan khianati amanah pembukaan Undang-undang Dasar, dukung dan bantu terus perjuangan rakyat dan bangsa Palestina. (AK/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat