Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat Nur Wahid Minta RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Dikawal Khusus

Risma Tri Utami - Selasa, 8 Januari 2019 - 19:00 WIB

Selasa, 8 Januari 2019 - 19:00 WIB

5 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mendapat pengawalan khusus dalam proses pembahasannya sampai tercipta menjadi sebuah Undang-Undang (UU).

“Apabila RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sudah ditetapkan hendaknya menjadi UU dapat membawa kemaslahatan yang besar bagi pesantren dan pendidikan di Indonesia,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Senin (7/1).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, beberapa waktu lalu telah diadakan pertemuan antara Menteri Agama dengan beberapa stakeholder yang dikenal dalam Forum Komunikasi Pesantren Mu’adalah yang merupakan salah satu forum berisikan pondok pesantren besar dari beberapa daerah.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menciptakan pengaturan hukum pendidikan agama yang lebih baik. “Kita sudah mendengar Kementerian Agama bahwa mereka telah mengundang beberapa stakeholder untuk membahas tentang masalah ini, termasuk forum komunikasi Pesantren Mu‘adalah. Ini forum dari pesantren-pesantren besar, sebagiannya juga merupakan pesantren yang merupakan bagian dari Nadhlatul Ulama ada pesantren di Sidogiri, ada Langitan, termasuk juga Pesantren Gontor,” tuturnya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Hidayat menyatakan bahwa mereka sangat berharap agar DPR RI dapat fokus mengawal RUU tersebut, agar hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi. Ia melihat apa yang sudah berjalan baik saat ini jangan sampai terbuang dan tidak ada pihak-pihak yang merasa dieliminasi.

“Jangan sampai nanti justru apa yang sudah selama ini berjalan dengan baik dengan forum komunikasi Pesantren Mu’adalah ternyata dengan RUU yang baru justru mereka merasa tereliminir, karena merugikan pesantren-pesantren yang sudah berkualitas selama ini. Mereka berharap agar DPR betul-betul mengawal, sehingga UU nanti itu akan membawa maslahat sebesar-besarnya bagi pesantren dan pendidikan di Indonesia,” pungkas Hidayat. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Indonesia
Indonesia
Indonesia