Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hijab India: Pembatasan Pakaian Keagamaan Tidak Berlaku di Institusi Dikelola Minoritas

Rudi Hendrik - Jumat, 11 Maret 2022 - 06:23 WIB

Jumat, 11 Maret 2022 - 06:23 WIB

2 Views

Mount Carmel College di Bengaluru telah mengizinkan siswa pra-universitas untuk menghadiri kelas dengan mengenakan hijab dan seragam.(Representasional)

Bengaluru, MINA – Pemerintah Negara Bagian Karnataka, India selatan, telah mengklarifikasi kepada Pengadilan Tinggi bahwa pembatasan pakaian keagamaan tidak akan berlaku untuk institusi swasta yang dikelola minoritas.

Berdasarkan itu, Mount Carmel College di Bengaluru telah mengizinkan siswi pra-universitas untuk menghadiri kelas dengan mengenakan jilbab bersama dengan seragam, The Indian Express melaporkan, Kamis (10/3).

Perguruan tinggi tersebut sebelumnya telah meminta seorang siswa Sikh Amritdhari di bagian pra-universitasnya untuk melepas sorbannya, berdasarkan interpretasi dari perintah pengadilan tinggi tertanggal 10 Februari, yang melarang pakaian keagamaan di perguruan tinggi dengan seragam atau aturan berpakaian.

Perguruan tinggi meminta siswa Sikh itu untuk melepas sorbannya setelah diinstruksikan oleh departemen perguruan tinggi pra-universitas negara bagian, mengikuti perintah pengadilan, yang melarang jilbab di ruang kelas. Perguruan tinggi, bagaimanapun, tidak memaksa siswa Sikh untuk menghadiri kelas tanpa sorbannya.

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

Pemerintah kemudian mengklarifikasi ke pengadilan pada 22 Februari bahwa pembatasan pakaian keagamaan, seperti yang ditentukan oleh departemen perguruan tinggi pra-universitas dalam perintah 5 Februari 2022, tidak akan berlaku untuk institusi swasta yang dikelola minoritas.

Beberapa siswa dari komunitas minoritas di Mount Carmel College mengatakan, siswa pra-universitas (Kelas 11 dan 12) sekarang diizinkan untuk menghadiri kelas dengan mengenakan jilbab.

“Ketika perguruan tinggi dibuka kembali bulan lalu (pada 16 Februari), kepala sekolah dan staf pergi ke semua kelas dan meminta gadis-gadis berhijab dan pakaian keagamaan lainnya untuk tidak memakainya di dalam ruang kelas. Sekarang, setelah perintah terakhir, kami diperbolehkan mengenakan jilbab, jilbab dan pakaian keagamaan lainnya bersama dengan seragam kami,” kata seorang siswa dari Mount Carmel Pre-university College. (T/RI-1/P1)

 

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda