Amsterdam, MINA – Yayasan hak asasi manusia Hind Rajab (HRF) mengajukan pengaduan resmi kepada Kantor Kejaksaan Belanda terhadap Lavi Lazarovitz, seorang Mayor aktif di Angkatan Udara Israel (IAF) yang saat ini berada di Belanda dalam rangka acara “CyberArk World Tour”, yang diselenggarakan oleh perusahaan keamanan siber asal Israel, CyberArk.
Dalam pernyataannya, Kamis (12/6), HRF menegaskan bahwa meskipun Lazarovitz tampil sebagai eksekutif teknologi dalam acara tersebut, ia juga merupakan perwira aktif militer Israel, yang diduga terlibat dalam serangan udara terhadap wilayah Gaza dalam konflik terbaru yang digambarkan sebagai genosida terhadap warga Palestina.
“Lazarovitz terlihat mengenakan seragam militer dalam video promosi CyberArk yang direkam saat puncak pengeboman Israel di Gaza,” ungkap pernyataan tersebut.
Pengaduan itu mengutip laporan dari organisasi internasional seperti Human Rights Watch, Amnesty International, dan PBB, yang mendokumentasikan serangan udara Israel terhadap kawasan pemukiman sipil serta fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsi, yang menyebabkan banyak korban jiwa dari kalangan warga sipil.
Baca Juga: Israel Siapkan Serangan ke Fasilitas Nuklir, Iran: Kami Siap
Yayasan ini menyebut serangan-serangan tersebut sebagai dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka mendesak agar Lazarovitz segera ditahan dan dilakukan penyelidikan awal atas kemungkinan keterlibatannya dalam operasi militer tersebut, dengan mempertimbangkan pangkat militer, waktu kemunculan publiknya, dan lokasi keberadaannya selama pengeboman terjadi.
HRF memperingatkan bahwa membiarkan individu yang diduga terlibat dalam kejahatan internasional berbicara di acara publik tanpa hambatan dapat menjadikan Belanda sebagai “tempat aman” untuk menghindari pertanggungjawaban hukum internasional.
Langkah hukum ini disebut sebagai bagian dari strategi hukum global yang bertujuan untuk menuntut para pelaku kejahatan perang berdasarkan prinsip yurisdiksi universal yang dijamin oleh hukum Belanda dan hukum internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Timur Tengah “Jadi Tempat Berbahaya”, AS Tarik Personelnya