Bandar Lampung, MINA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung lakukan aksi damai menyikapi kejadian pasca pilpres 2019 ini.
Aksi diadakan di Tugu Adipura Bundaran Gajah, Bandar Lampung, Jumat (24/5) siang dengan puluhan peserta dari seluruh anggota HMI Bandar Lampung.
Aksi damai bertajuk “Aksi Damai Indonesia Gawat Darurat, Selamatkan Umat dan Bangsa” ini dihadiri hampir saratus anggota HMI se-kota Bandar Lampung.
Dalam pernyataan sikapnya HMI Bandar Lampung menyayangkan kepentingan politik yang telah memecah belah bangsa dan sikap diam penyelenggara negara.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terjadi?
“Perbedaan kepentingan politik hari ini, telah berhasil membagi persatuan Indonesia menjadi dua bagian, bagian yang mendukung 01 dan 02. Di mana prinsip dasar “Persatuan Indonesia” ketika pihak penyelenggara negara justru diam dan melarutkan begitu saja kondisi seperti ini hingga berakhirnya Pemilu 2019,” katanya.
Menurutnya, larutnya pemerintah hari ini telah membuktikan bahwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan itu tidak mampu dijalani oleh Penyelenggara Negara.
HMI Bandar Lampung juga mengkritisi tindakan represif aparat kepada rakyat yang menuntut pelaksanaan demokrasi yang dinilai kacau.
“Mereka yang berangkat ke Ibu Kota tak lain adalah melakukan aksi untuk menegakkan hukum dan keadilan, menegakkan hak asasi manusia upaya mengakhiri konflik yang terjadi akibat dari ketidakbecusan KPU dalam melaksanakan pemilihan umum serentak hingga banyak KPPS yang tewas menjadi korban dari pelaksanaan Pemilu 2019,” katanya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Dan juga mengoreksi kinerja KPU yang nampak oleh masyarakat melakukan banyak kesalahan-kesalahan yang dianggap teknis namun membuat kericuhan di masyarakat.
“Kami juga mempertanyakan kinerja Bawaslu atas kecurangan-kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2019,” ujarnya.
Selain itu, HMI juga mempertanyakan kebijakan pemblokiran secara parsial dan temporer terhadap pelayanan media sosial.
“Apakah ini adalah bentuk kontrol pemerintah atas apa yang terjadi pada Aksi yang dilakukan oleh segenap perwakilan rakyat Indonesia pada 21 Mei 2019 yang kabarnya telah dibubarkan secara paksa hingga tanggal 23 Mei 2019,” ujar pernyataan.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Karenanya, HMI Bandar Lampung menyampaikan tuntutan atas kondisi yang terjadi di Negeri tercinta, Tanah Air Indonesia.
“Pemerintah diharuskan mengusut tuntas dan membentuk tim pencari fakta atas terjadinya bencana pemilu berdarah yang menewaskan korban KPPS sebanyak 600 orang lebih, Hentikan pengekangan atas kebebasan berpendapat dan berserikat oleh Wiranto selaku Menkopolhukam,” ujarnya.
Selain itu, Adili dan tindak tegas aparat negara yang bertindak represif terhadap masyarakat yang menyuarakan aspirasi, serta menuntut agar Kapolri dicopot dari jabatan atas kekisruhan yang terjadi antara kepolisian dan masyarakat.
Aksi diadakan dari setelah shalat Jum’at, jeda untuk shalat Ashar berjamaah di lokasi, kemudian dilanjutkan kembali sampai menjelang Maghrib. Masa aksi damai dari HMI membubarkan diri menjelang berbuka puasa.(L/B01/R01).
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)