Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HNW Ajak Masyarakat Beraspirasi Demi Perbaikan Haji dan Umrah

Rana Setiawan Editor : Bahron Ans. - 22 detik yang lalu

22 detik yang lalu

0 Views

Wakil Ketua MPR RI, Muhammad Hidayat Nur Wahid (HNW),.(Foto: Dok. MINA)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Ajakan itu disampaikannya dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi melalui partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

Hidayat, yang merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI terkait RUU PIHU, berharap agar calon jamaah haji, penyelenggara, asosiasi haji dan umrah, ormas Islam, serta masyarakat umum dapat memberikan masukan terkait revisi regulasi tersebut.

“Saya mengajak para calon jamaah haji, pemerhati haji dan umrah, penyelenggara, asosiasi, serta masyarakat luas untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU ini. Dengan demikian, perspektif dalam penyusunan regulasi akan semakin luas dan menghasilkan aturan yang lebih komprehensif,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis diterima MINA, Kamis (13/2).

HNW menjelaskan, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji, terdapat sejumlah isu yang perlu dibahas dalam revisi UU tersebut. Salah satunya adalah peran kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk pada era Presiden Prabowo Subianto, beserta konsekuensinya.

Baca Juga: Hamas Siap Lanjutkan Pertukaran Tahanan Jika Israel Patuhi Gencatan Senjata

Selain itu, isu-isu lain yang turut menjadi perhatian dalam revisi UU ini meliputi alokasi kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, regulasi haji khusus, serta penyelenggaraan umrah mandiri.

“RUU ini semakin penting mengingat perubahan kebijakan di Arab Saudi yang kini mengarah pada pengembangan sektor pariwisata dan turisme. Penyelarasan regulasi nasional dengan kebijakan Saudi menjadi krusial agar jamaah Indonesia mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

HNW juga menyoroti sejumlah kendala yang terjadi dalam penyelenggaraan haji 2024, yang mendorong DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

Menurutnya, revisi UU ini harus mampu menindaklanjuti rekomendasi Pansus dan menyesuaikan dengan dinamika kebijakan di Arab Saudi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jamaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025

Lebih lanjut, HNW menyatakan bahwa aspirasi masyarakat mengenai revisi UU ini dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik melalui kesekretariatan Komisi VIII DPR RI, Fraksi PKS yang membuka Hari Aspirasi setiap hari Selasa, maupun secara langsung melalui media sosial pribadinya dan layanan WhatsApp di nomor 0878-9328-0050.

“Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Semoga dengan keterbukaan ini, kita bisa mendapatkan banyak masukan konstruktif agar penyelenggaraan haji dan umrah semakin berpihak pada kepentingan umat serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia,” pungkasnya.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dr. Joserizal Jurnalis Terima Penghargaan Abdulrachman Saleh dari IDI

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia