HNW: Kewaspadaan Terhadap Ancaman Komunisme Harus Terus Digencarkan

Perjuangan melawan komunisme, dalam sejarah perjuangan umat Islam, bisa dikatakan sudah mendarah daging di berbagai penjuru dunia, sebab, kekejaman komunisme di berbagai belahan dunia sudah terbukti. Komunisme adalah ideologi penindas dan penggali kuburan massal terbesar di dunia.

Dalam mengeliminasi lawan politik, kaum komunis telah membantai 120 juta manusia, dari tahun 1917 sampai 1991. Itu sama dengan pembunuhan terhadap 187 nyawa per jam, atau satu nyawa setiap 20 detik. Itu dilakukan selama ¾ abad (sekitar 74 tahun) di 76 negara, diantaranya Indonesia yang dikenal peristiwa Gerakan 30 September PKI (G30S/PKI) pada 1965.

Dalam memperingati peristiwa kelam dan berdarah ini, Wartawan Kantor Berita MINA Rifa Berliana Arifin dan Rana Setiawan melakukan wawancara eksklusif dengan Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Muhammad , Lc., M.A. Sosok politikus dan legislator yang memiliki perhatian besar terhadap isu-isu komunisme dan peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September.

Apa penilaian Bapak terkait isu kebangkitan PKI, apakah mungkin terjadi dan apa tujuannya?

Bung Karno mengungkapkan hal yang fenomenal “jas merah: jangan sekali-kali meninggalkan sejarah,” dalam Al-Quran, sejarah ini terkumpul dalam surah Al-Qasas, banyak sekali ungkapan Al-Quran yang isinya menyeru kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah. Karenanya wajar jika banyak tokoh menjadikan sejarah sebagai cermin untuk menghadapi masa yang akan datang.

Ibnu Khaldun pernah mengungkapkan “sejarah adalah pengulangan”, sejarah baik akan berulang,  pun sejarah kelam mungkin terulang jika tidak mewaspadai faktor-faktornya.

Bisa dilihat bagaimana pentingnya sebuah peringatan, Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam setiap tanggal 12 Rabiul Awwal, Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, Hari Ibu 22 Desember.

Maka 30 September ini adalah hari yang tidak bisa dilupakan. Sebelumnya di tahun 1948, Indonesia juga telah tercoreng karena pemberontakan PKI, pemberontakan pertama setelah Indonesia merdeka 1945. Padahal di saat itu Indonesia dalam posisi sulit karena sedang menghadapi agresi Belanda.

Pada tanggal 18 September 1948, PKI telah memberontak dan berani memploklamirkan sebuah negara dinamai Negara Republik Soviet Indonesia dengan ibukotanya Madiun dengan presiden yang didaulatnya Muso dan Perdana Menterinya Amir Syarifuddin. Sampai sampai Bung Karno bilang pilih dirinya dengan Hatta atau Muso-Syarifuddin.

Pemberontakan PKI itu banyak sekali memakan korban, diantaranya Gubernur Jawa Timur RM Supiryom, Dr Muwardi, kyai-kyai sampai santri-santri pesantren mereka bunuh, dikuburnya dalam sumur hidup-hidup, termasuk pesantren di mana saya belajar, Gontor, adalah saksi sejarah pemberontakan PKI.

Tapi hebatnya PKI saat itu tidak dibubarkan oleh pemerintah Indonesia, akibatnya pada pemilu tahun 1955 PKI menjadi pemenang keempat dan sepuluh tahun berikutnya PKI berani kembali melakukan pemberontakan yang dikenal G30S/PKI tahun 1965.

Sejarawan Prof Aminuddin Kasdi dari Surabaya menemukan buku ABC Revolusi terbitan dari Centra PKI Indonesia yang dalam buku tersebut sudah ada rencana revolusi bertarget mendirikan negara komunis Indonesia. Jika saja saat itu mereka berhasil melakukan revolusi maka tidak akan ada negara Indonesia, NKRI, tidak akan ada Pancasila karena sejatinya mereka menolak ideologi Pancasila.

Jadi sejatinya bukan hanya para jenderal, rakyat, para ulama dan lainnya, tapi negara juga menjadi korban jika PKI saat itu berhasil melakukan revolusi melalui pemberontakan tahun  1948 dan tahun 1965.

Bagaimanapun komunisme tidak memiliki semangat yang sama dengan maksud para pendiri bangsa kita yang menginginkan Indonesia menjadi negara berketuhanan.

Tapi apakah benar dan nyata bahwa ada usaha PKI yang mengancam Indonesia?

Nah di sini perlunya semua elemen masyarakat, alim ulama, tokoh harus menyegarkan kembali ingatan ini supaya tidak kecolongan lagi, karena usaha-usaha untuk menghilangkan sejarah itu nyata dan terjadi, misalnya usaha membuat Kamus Sejarah Indonesia yang akhirnya ketahuan sebelum akhirnya terbit. Di mana di dalam kamus tersebut dalam jilid pertamanya disebutkan banyak sekali tokoh PKI sebagai pahlawan sedangkan Tokoh Islam sangat sedikit sekali, seperti KH Hasyim Asyari, KH Mas Mansur, Mohamad Natsir semuanya tidak tersebut dalam buku itu.

Dan pada jilid kedua pada buku sejarah  menyebut bahwa G30S/PKI bukanlah sebuah pemberontakan, akan tetapi PKI adalah korban, Gerakan Wanita Indonesia (GERWANI) adalah korban.

Selain itu, ancaman nyata lainnya bahwa banyak pihak yang menginginkan penghapusan Tap MPRS tahun 1966 yang berisikan pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran ideologi komunisme/marxisme-leninisme. Siapa yang berkepentingan menghapuskan ini kalau bukan PKI, berarti pihak yang bersimpati pada PKI atau ideologi komunisme. Padahal Tap MPRS ini oleh MPR dinyatakan masih berlaku dengan Tap MPR No 1 tahun 2003.

Tidak banyak yang tahu bahwa Tap MPRS itu berbasis pada Keputusan Presiden (Keppres) No 1 tahun 1966 di mana Bung Karno membuat Keppres membubarkan PKI dan underbow-nya dan pelarangan penyebaran ideologi komunisme.

Berikutnya di masa paska reformasi lahir produk hukum yang melarang PKI dan penyebaran komunisme antaranya UU No 27 1999 tentang kejahatan terhadap keamanan negara, pada pasal 7 huruf (a) ada ancaman hukuman bagi siapa saja yang menyebarkan paham komunisme, marxisme dan leninisme. Dan pada pasal yang sama huruf (e) dikatakan hukuman 15 tahun penjara bagi yang menganutnya.

Juga undang-undang No 23 tahun 2019 di masa Presiden Jokowi tentang sumber daya nasional untuk pertahanan negara, di mana dalam pasal ayat 2 dan 3 disebutkan jenis-jenis ancaman terhadap pertahanan negara antaranya komunisme.

Terakhir, Perpu tentang ormas No 2 Tahun 2017 di mana disebutkan pelarangan bagi ormas untuk menyebarkan paham ideologi yang bertentangan dengan konstitusi antaranya komunisme, marxisme dan leninisme.

Maka dengan produk hukum ini, baik dalam undang-undang maupun perpu, sudah seharusnya publik terus disegarkan akan bahaya laten komunisme dan diingatkan akan sejarah kelam yang tidak boleh lagi terulang.

Lantas bagaimana dengan penyerangan sejumlah Ustadz yang begitu masif pada bulan September ini?

Ya, penyerangan yang terjadi di Batam terhadap seorang Ustadz, pelaku secara jelas menyatakan bahwa dirinya komunis, ini bagian yang harus didalami motif, jangan-jangan modusnya karena depresi, gila dan seterusnya. Diperlukan kejelasan karena peristiwa penyerangan terhadap Ustadz atau tokoh agama bukan hanya sekali, pengadilan perlu betul menguji dengan dokter-dokter ahli apakah orang tersebut sebenarnya gila atau hanya pura-pura gila.

Apa tanggapan Bapak terkait tak ada lagi patung Jenderal TNI AH Nasution, Mayjen TNI Soeharto dan Kolonel Inf Sarwo Edhie Wibowo di Museum Dharma Bakti di Markas Kostrad?

Ini adalah bagian yang sangat wajar dikritik, sampai Jendral Gatot membuat pernyataan keras meski saya yakin itu hanya warning. Sama seperti kasus penyerangan pada Ustadz yang dilakukan oleh seseorang yang katanya gila, maka motif pencabutan patung ini juga harus didalami. Apalagi museum bukan tempat penitipan barang pribadi, apalagi ini museum negara.

Saya melihat dari sisi lain, Pangkostrad pernah mengatakan yang bikin heboh bahwa “semua agama benar di mata tuhan”. Inti pernyataannya adalah tidak boleh terlalu fanatik pada agama tertentu. Dengan pernyataan itu, kenapa beliau ingin menarik patung tersebut dengan dalih karena patung dilarang oleh agama.

Saya merasa mayoritas umat Islam Indonesia tidak mempermasalahkan dan mengharamkan patung, buktinya candi-candi masih utuh, industri pahat patung masih eksis. Dalam konsesus Ahlu Sunnah Wal Jamaah patung yang tidak diperbolehkan adalah yang tujuannya untuk disembah, juga saya yakin patung yang ditarik di Museum Kostrad adalah bukan patung sesembahan melainkan patung sebagai pengingat atas sejarah kelam masa lalu.

Film G30S/PKI merupakan satu dari sekian upaya untuk menyadarkan generasi muda Indonesia pada bahaya PKI dan komunisme, Apa tanggapan Bapak jika ada pihak yang mengatakan film tersebut subjektif dan nihil fakta dan perlu untuk reka ulang?

Bagi yang tidak setuju dengan film G30S/PKI dipersilahkan untuk membuat sendiri, tidak lantas menghilangkan yang sudah ada karena film tersebut sesuai dengan kesaksian keluarga para korban bahwa pembantaian PKI adalah benar adanya.

Film G30S/PKI adalah sebuah pelajaran yang baik untuk membuat pencerahan atas peristiwa pembantaian PKI.

Jika dilihat dari sudah begitu banyak produk hukum yang melarang PKI dan penyebaran ideologi komunisme, akan sulit bagi PKI untuk lahir dan bangkit di Indonesia, lantas seberapa nyata ancaman kebangkitan tersebut?

Kita bisa berlogika sebaliknya, justru jika tidak ada ancaman seharusnya tidak ada yang membela tidak ada yang mempermasalahkan mengapa PKI diungkit lagi, mengapa ada kegigihan untuk mencabut Tap MPRS tahun 1966, mengapa ada kamus sejarah yang menyelewengkan bahkan ada tuntutan pada presiden-presiden Indonesia untuk minta maaf  kepada PKI, mengapa ada yang mempermasalahkan film G30S/PKI. Untuk apa itu semua jika tidak ada ancaman sama sekali.

Apalagi pernah terjadi penghilangan konten pembelajaran tentang pemberontakan G30s/PKI, yang akhirnya membuat semua pihak curiga.

Untuk menjadi PKI tidak mungkin karena ada Tap MPR, tapi tujuan ideologi komunisme, maxisme dan Leninisme bisa saja dibuat dan diupayakan. Inilah yang menjadi penting bagi kita semua untuk sadar.

Apa sikap yang diperlukan oleh bangsa dan umat dalam mengingat peristiwa G30S/PKI serta mewaspadai ancaman-ancaman yang akan datang?

Pertama, memahami betul bahwa ancaman PKI dan komunisme ini nyata, real dan ada, maka perlu kewaspadaan, kesatupaduan supaya tidak mudah diadu domba terhadap bangsa dan negara.

Kedua, ini adalah masalah negara, karena yang diinginkan PKI adalah merubah negara menjadi komunis. Negara harusnya berada di garda terdepan dalam mewaspadai komunisme ini dan menyelamatkan bangsa dari ancaman tersebut. Karena berkaca pada kudeta-kudeta PKI yang akan hilang adalah NKRI bukan hanya ulama, tokoh saja.

Ketiga, menghadirkan sikap hikmah dan musyawarah ini adalah warisan bapak bangsa yang menghasilkan solusi-solusi kebangsaan, keumatan, sehingga tidak akan ada peluang bagi PKI dan komunisme untuk bangkit kembali.

Keempat, menghilangkan pertentangan antar kelas, sesuai dengan sila kelima Pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jika itu diwujudkan maka tidak akan ada eksploitasi sumber daya alam dan negara. Sebab hal ini memitigasi lahirnya komunisme gaya baru.

Kelima, Umat jangan mau diprovokasi, perjuangan para ulama dan santri memperjuangkan Indonesia dalam melawan PKI sangat luar biasa besar, terbunuh dan teraniaya. Tabiat komunisme adalah adu domba maka jangan mau umat diadu dengan negara, dengan Pancasila apalagi TNI. TNI berasal dari santri, Jendral Sudirman adalah seorang santri. Maka jangan biarkan neo komunis mengadudomba. Negara dan TNI adalah bagian dari kontribusi umat Islam Indonesia dalam memperjuangkan dan menyelamatkan Indonesia dari ideologi komunis. (W/RA-1/R1/P1)

 

Miraj News Agency

 

 

 

 

Wartawan: Rifa Arifin

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.