Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hong Kong Larang Seluruh Penerbangan dari Indonesia

sajadi - Kamis, 24 Juni 2021 - 08:09 WIB

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:09 WIB

13 Views

Hong Kong, MINA – ​Mulai Jumat (25/6) akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk). Dalam kategori itu, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

Menurut siaran perse Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (24/6), kebijakan itu ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases COVID-19 dari Indonesia.

Kebijakan itu diterapkan bersama sama Filipina, India, Nepal dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.

Kemlu RI menjelaskan, kebijakan itu bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik.

Baca Juga: Forum Perdamaian Dunia ke-9 di Jakarta Angkat Nilai Wasatiyyat Islam dan Kearifan Tionghoa untuk Kolaborasi Global

Sementara, khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan baru tersebut agar segera menghubungi majikan dan agen masing-masing.

Konsulat Jenderal RI Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku. (R/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PPATK dan Kemkomdigi Catat Penurunan Transaksi Judi Online 57%

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Asia
MINA Sport
Indonesia