New York, MINA – Kelompok advokasi Human Rights Watch (HRW) Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan yang dirilis Kamis (8/10) mendesak Pemerintah Myanmar membebaskan ribuan etnis Muslim Rohingya dari kamp-kamp tahanan
“Myanmar harus mengakhiri “rezim apartheid” yang telah membuat ribuan keluarga etnis Muslim Rohingya terperangkap di kamp-kamp berpagar dan dijaga selama delapan tahun setelah bentrokan komunal yang mematikan melanda negara mayoritas Budha itu,” kata kelompok itu seperti dikutip dari VOA, Jumat (9/10).
HRW mengatakan, perhatian internasional terhadap Rohingya sebagian besar terfokus pada kamp-kamp pengungsi yang berada di negara tetangga seperti Bangladesh.
Padahal menurut PBB, lebih dari 130.000 etnis Rhingya telah dikurung di kamp-kamp berpagar dan dijaga di negara bagian Rakhine, Myanmar sejak 2012.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
HRW telah mewawancarai lebih dari 30 etnis Rohingya yang tinggal di kamp atau telah melarikan diri, pekerja bantuan dan advokat yang ditulis dalam laporan berjudul “Penjara Terbuka Tanpa Akhir: Penahanan Massal Rohingya di Negara Bagian Rakhine Myanmar”.
Laporan tersebut mengungkapkan, kondisi di kamp-kamp itu semakin buruk dan upaya pemerintah Myanmar baru-baru ini mengucilkan mereka berisiko memperkuat status Rohingya sebagai kelas bawah yang terpisah dari warga negara lainnya.
“Di dalamnya terdapat kamp-kamp yang secara efektif merupakan tempat penahanan,” kata peneliti Human Rights Watch Shayna Bauchner, yang menulis laporan itu, kepada VOA.
“Itu adalah pelanggaran total atas semua hak dasar mereka,” katanya. “Selama delapan tahun, mereka telah dicegah untuk kembali ke rumah mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Sementara itu, Pemerintah Myanmar membantah klaim identitas Rohingya malah menganggap mereka sebagai migran ilegal dari Bangladesh. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai