Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HRW DESAK PEMERINTAH AFGHANISTAN TINDAK PELECAHAN WANITA

kurnia - Rabu, 15 Oktober 2014 - 20:11 WIB

Rabu, 15 Oktober 2014 - 20:11 WIB

692 Views ㅤ

Women
HRW Desak Pemerintah Baru Afghanistan Untuk Melawan Pelecehan Seksual (Foto : Khamaa Press)
<a href=

HRW Desak Pemerintah Baru Afghanistan Untuk Melawan Pelecehan Seksual (Foto : Khamaa Press)" width="314" height="176" /> HRW Desak Pemerintah Baru Afghanistan Untuk Melawan Pelecehan Seksual (Foto : Khamaa Press)

Kabul, 21 Dzulhijjah 1435/15 Oktober 2014 (MINA) – Human Rights Watch (HRW) mendesak pemerintah baru Afghanistan untuk mengambil memerangi pelecehan seksual terhadap perempuan di bidang pendidikan dan pekerjaan.

Badan Hak Asasi Manusia berbasis di AS menyatakan, keprihatinan mengenai pelecehan seksual terhadap perempuan tidak ada hukum yang secara khusus melindungi bagi korban, seperti dilaporkan Khamaa Press dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Menurut HRW, lembaga pemerintah perlu kebijakan efektif untuk mencegah dan menghukum pelaku pelecehan seksual.

Presiden Afganistan, Ashraf Ghani menjelaskan, tingkat pelecehan seksual di sekolah-sekolah sangat mengejutkan dan memerintahkan kementerian pendidikan untuk melaporkan setiap kejadian pelecehan seksual di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Kebakaran Pesawat Korea Selatan, Tujuh Orang Terluka

Ghani mengarahkan kementerian untuk mencegah pelecehan seksual di lembaga pendidikan.

Heather Barr dari Human Rights Watch mengatakan, “pengakuan Presiden Ghani tentang pelecehan seksual di Afghanistan sangat mengejutkan.”

Barr menambahkan, “Pemerintah Afghanistan harus segera memberlakukan hukum terhadap pelecehan seksual dan memastikan bahwa setiap instansi pemerintah  menerapkan peraturan anti pelecehan seksual.”

Menurut HRW, pelecehan terhadap anak perempuan di jalan-jalan hampir menjadi pemandangan sehari-hari, dan perempuan yang telah meminta bantuan dari polisi belum mendapatkan bantuan yang semestinya. (T/P002/R03)

Baca Juga: 354 Sekolah di Bangkok Libur Imbas Polusi Udara  

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, UU Kesetaraan Pernikahan Sesama Jenis Berlaku di Thailand 

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Internasional