Tepi Barat, MINA – Human Rights Watch (HRW) mengatakan, pembatasan baru Israel pada akses orang asing ke Tepi Barat yang diduduki mengancam untuk lebih mengisolasi warga Palestina dari orang yang dicintai dan masyarakat sipil global.
Dikutip dari Alray, Rabu, (25/1) HRW menunjukkan, pembatasan mulai berlaku pada Oktober 2022 dan diubah pada Desember 2022, menetapkan prosedur terperinci tentang masuknya orang asing ke Tepi Barat yang diduduki, sebuah proses yang berbeda dari prosedur masuk ke Israel.
Wakil direktur HRW di Timur Tengah, Eric Goldstein mengatakan, dengan mempersulit orang untuk menghabiskan waktu di Tepi Barat, Israel mengambil langkah untuk mengubah Tepi Barat menjadi Gaza lain, tempat dua juta orang Palestina telah hidup secara virtual, tertutup dari dunia luar selama lebih dari 15 tahun.
“Kebijakan ini dirancang untuk melemahkan ikatan sosial, budaya, dan intelektual yang coba dipertahankan Palestina dengan dunia luar,” tambah Goldstein.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Pada Juli 2022, otoritas pendudukan Israel menolak izin Omar Shakir, direktur HRW untuk Israel dan Palestina, untuk memasuki Tepi Barat selama satu pekan untuk melakukan penelitian dan advokasi, mengutip otoritas militer yang luas untuk masuk. (T/B03/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)