IABI Berikan Arahan Berbelanja saat ‘Social Distancing’

Jakarta, MINA – Wakil Sekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia () Dicky Pelupessy memberikan arahan berbelanja selama menjalankan “” (pembatasan jarak sosial)  di kala wabah virus corona () seperti sekarang ini.  dengan tidak berdekatan saat berbelanja, dan belanjalah ketika sepi atau jam tidak sibuk

Hal itu disampaikannya, pada Konferensi Pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Ahad (22/3).

Lebih lanjut, Dicky menyarankan, agar masyarakat bisa berbelanja kebutuhan pokok secara daring sehingga tidak perlu ke tempat keramaian seperti supermarket, toko, ataupun pasar.

“Beberapa layanan belanja kebutuhan pokok dan makanan pun sudah menerapkan protokol untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Dicky.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan rasional agar tidak membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar karena kepanikan dalam berbelanja (panic buying).

“Pikiran atau rasional tetap berada di atas tingkat kecemasan. Dalam kata lain beli secara rasional,” ujarnya.

“Buatlah daftar belanja untuk pastikan barang yang dibutuhkan terbeli, dan beli sesaui rencana. Ingat bukan hanya anda yang butuh, jadi berbagilah dengan yang lain,” imbuhnya.

Dicky menilai, kondisi wabah Covid-19 yang terjadi di Indonesia dan seluruh dunia membuat masyarakat melakukan “Panic Buying” dengan memborong berbagai barang yang diperlukan.

Akibat dari kepanikan masyarakat dalam membeli tersebut, beberapa barang seperti masker yang termasuk alat pelindung diri untuk petugas kesehatan menjadi langka dan harga jual yang melambung.

“Di Indonesia barang seperti masker dan hand sanitizer langka serta harganya melambung di pasaran. Masyarakat juga sempat membeli banyak kebutuhan pokok untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 di Indonesia,” pungkasnya. (R/Hju/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.