Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibadah Haji Meneguhkan Ikrar Hidup Halal – Bag. 2 (Prof. Khuzaemah T. Yanggo)

Hasanatun Aliyah - Sabtu, 27 Juli 2019 - 21:16 WIB

Sabtu, 27 Juli 2019 - 21:16 WIB

2 Views

Oleh: Prof. Dr. Hj. Khuzaemah T. Yanggo (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/ Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta/ Ketua MUI Pusat)

 

Ibroh dan Hikmah Ibadah Haji

Sebagai kewajiban agama, salah satu dari Rukun Islam yang lima, ibadah haji itu memberikan ibroh dan hikmah yang sangat banyak. Di antaranya, merupakan momen pertemuan dan sarana silaturahim guna penyatuan visi dan misi hidup umat Islam seluruh dunia. Dapat mengetahui dan melihat secara langsung situs-situs sejarah perjuangan dakwah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersama para sahabatnya, sehingga diharapkan para jamaah haji akan dapat turut merasakan serta menghayati beratnya perjuangan mereka dalam mengembangkan syiar Islam. Dengan demikian, para jamaah haji tentu akan bertambah keimanan mereka, dan lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mengamalkan tuntunan agama ini. Juga berusaha melanjutkan estafet dakwah yang diemban bersama, mengikuti contoh yang telah diteladankan oleh para pendahulu mereka, yaitu para sahabat dan salafush-shalih yang mulia.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Secara praktikal, para jamaah haji atau umrah di Tanah Suci Makkah selalu mengumandangkan kalimat-kalimat talbiyah berulang-ulang. Dalam hadits Nabi saw. yang diriwayatkan Jabir bin Abdullah, ia berkata tatkala menjelaskan sifat haji Nabi saw., “Kemudian beliau mengawali dengan kalimah tauhid, ‘Labbaika allahumma labbaik, Laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan-ni’mata laka wal mulk, laa syariikalak (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan hanyalah kepunyaan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).” (HR. Muslim).

Kalimat talbiyah itu harus diucapkan berkali-kali, merupakan bagian dari syiar Haji atau Umrah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah, 5: 2).

Sejatinya, semua orang beriman telah dipanggil oleh Allah untuk mengerjakan ibadah haji, sebagaimana disebutkan di dalam ayat Al-Quran: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah…” (QS. 2:196). Perhatikanlah pula makna ayat: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj, 22: 27).

Ikrar untuk Hidup Halal sebagai Pakta Integritas

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Dengan panggilan itu, lalu orang-orang yang beriman pun berangkat ke Tanah Suci Makkah, menunaikan ibadah haji, memenuhi panggilan Allah itu. Kemudian secara lafzhiyah  mengumandangkan kalimat yalbiyah. Secara lebih konkrit lagi ucapan kalimah talbiyah yang berulang-ulang itu berarti berikrar memenuhi panggilan Allah untuk menaati semua tuntunan agama-Nya, dengan mengikuti contoh-teladan Nabi saw. Dan secara hakikat, itu berarti berikrar sekaligus sebagai manifestasi amal memenuhi panggilan Allah, untuk menjalani hidup yang halal, sesuai dengan tuntunan agama Allah.

Setiap jamaah haji di Tanah Suci, yang akan berangkat ibadah haji, maupun baru sekedar berniat untuk melaksanakan kewajiban agama ini, mengumandangkan kalimat-kalimat talbiyah ini. Kita yang beriman tentu harus menghayati makna yang terkandung di dalamnya. Agar menjadi orang yang benar dalam bertalbiyah, kata-kata yang diucapkan sebagai ikrar itu tentu harus sesuai dengan kenyataan amal yang dilakukan. Boleh dikata, ikrar itu sebagai janji setia, atau semacam pakta integritas bagi para pegawai di perusahaan/organisasi tempatnya bekerja. Bahkan lebih kuat lagi dari sekedar Pakta Integritas yang bersifat duniawi. Karena ikrar atau janji setia itu adalah kepada Allah, Yang Maha Melihat dan Maha Mengetahui, dengan konsekuensi dunia dan akhirat. Yakni benar-benar berpegang teguh dengan ajaran Tauhidullah. Menjauhi segala hal yang dapat membatalkan tauhid. Sehingga dengan ibadah haji yang dikerjakan, dapat menjadi haji yang mabrur, insyaAllah.

Bila ikrar hidup halal ini diimplementasikan secara konsisten penuh komitmen oleh para jemaah haji, dan umat Islam secara umum, sebagai komponen bangsa, pada gilirannya niscaya akan dapat memperbaiki kehidupan kita berbangsa dan bernegara, dengan kehidupan yang halal, penuh berkah dunia wal akhirah. Sebagaimana diisyaratkan Allah dalam ayat yang bermakna: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf, 7:96).

Lebih lanjut lagi, dalam hadits Nabi saw. yang populer disebutkan, haji yang mabrur itu ganjarannya adalah surga: “Dan haji mabrur itu, tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam An-Nawawi menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur itu, tidak cukup jika ganjaran bagi pelakunya hanya sekedar dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” Hal itu berarti orang yang telah menunaikan haji akan terdorong untuk selalu berbuat dan beramal yang lebih baik, lebih bertakwa dari sebelum haji. Karena ritual-ritual haji yang dilakukan juga merupakan bentuk pelatihan dan pembinaan akhlak agar menjadi lebih baik. Dengan demikian, perbaikan hidup bangsa pun menjadi lebih nyata.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Lantas, kalau kita melihat ada orang yang telah menunaikan ibadah haji, tetapi ternyata masih juga melakukan maksiat. Maka hasil itu memang sangat tergantung pada diri pribadi yang bersangkutan. Karena ada orang yang dapat istiqomah di jalan Allah, tetapi banyak juga yang mudah tergelincir pada maksiat. Tergantung pada kadar keimanannya. Imam Asy-Syaafi’i, dalam al-Hilyah, menyatakan dengan ungkapan yang poluler, al-imanu qoulun wa ‘amalun, yaziidu wa yanqushu; “Iman itu adalah perkataan dan perbuatan (yang bisa) bertambah dan berkurang.”

Ya, iman itu bisa meningkat, tambah kuat, atau malah melemah, berkurang. Selain itu juga memang setan selalu berusaha menggoda dan menyesatkan manusia dari jalan Allah, agar dapat menjadi temannya bersama di neraka. Na’udzubillahi min dzalik.

Maka jelas kita semua, terutama bagi para jamaah yang pulang dari haji, harus berusaha mempertahankan nilai-nilai ibadah haji yang telah dikerjakannya, sepulang dari haji dan seterusnya, sepanjang nafas kehidupannya hingga ketentuan Allah tiba: “Dan beribadahlah (sembahlah) Tuhanmu sampai datang kepadamu (hal) yang diyakini (ajal).” (QS. Al-Hijr, 15:99). (HalalMUI)

Seperti halnya kewajiban ibadah puasa pada bulan Ramadhan, menahan hawa nafsu dari segala yang membatalkan puasa secara rukun maupun maknawiyah. Sehingga diharapkan hasilnya: la’allakum tattaquun, menjadi orang yang bertaqwa. Dan nilai ketakwaan ini tentu harus dijaga sepanjang hayat: walaa tamutunna illa wa antum muslimuun, dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan menjalankan tuntunan agama Islam: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran, 3:102). (A/R10/RI-1)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Sumber: Halal MUI

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok