Den Haag, MINA – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) siap mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich atas dakwaan apartheid.
ICC telah menyiapkan dua wakil jaksa penuntut, dan mengatakan jika surat perintah tersebut dikeluarkan, akan menjadi yang pertama kalinya dakwaan apartheid diajukan ke pengadilan internasional.
Menurut beberapa sumber yang mengetahui pengadilan tersebut, Jaksa ICC Karim Khan telah mempersiapkan kasus-kasus terhadap Ben Gvir dan Smotrich. Al-Quds Al-Arabi melaporkan.
Seorang sumber pengadilan mengatakan, permintaan surat perintah penangkapan sudah sepenuhnya siap, tinggal menunggu pengajuannya ke pengadilan.
Baca Juga: Sudan Selatan Bantah Terlibat Rencana Pemindahan Warga Gaza
Sumber tersebut mengatakan, wakil jaksa penuntut memiliki wewenang untuk menyerahkannya kepada para hakim untuk ditinjau sebelum persidangan.
Beberapa pejabat di pengadilan yakin permintaan tersebut mungkin ditunda secara diam-diam karena tekanan eksternal yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dihadapi pengadilan.
Tekanan internasional dan sanksi pemerintahan AS yang baru, menjatuhkan sanksi kepada Karim Khan pada Februari, dan Khan mengambil cuti pada Mei.
Pada Juni, AS menjatuhkan sanksi lebih lanjut kepada empat hakim ICC, termasuk dua hakim yang menyetujui permintaan Khan untuk surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas November lalu.
Baca Juga: Presiden Brasil Dorong Mata Uang Bersama BRICS
Laporan MEE mengungkapkan, Khan menjadi sasaran serangkaian ancaman dan peringatan dari tokoh-tokoh terkemuka, termasuk mantan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.
Khan juga mengungkapkan bahwa kekhawatiran terhadap keselamatan jaksa penuntut berasal dari aktivitas tim Mossad di Den Haag.
Meskipun terus mendapat tekanan, tim hukum kejaksaan ICC terus menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel di Tepi Barat yang diduduki dan di Jalur Gaza. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Spanyol Kecam Rencana Perluasan Pemukiman Ilegal Israel