New York, 27 Rajab 1436/16 Mei 2015 (MINA) – Ketua Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Fatou Bensouda beberapa hari lalu mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB di New York, ia siap untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh Islamic State atau ISIS di Libya.
Beberapa kali kelompok milisi lokal yang berafiliasi dengan ISIS memposting video, di mana para anggotanya mengeksekusi massal puluhan warga migran Mesir dan Ethiopia yang mereka tangkap di Libya.
Kelompok-kelompok HAM telah berulang kali mengeluhkan pelanggaran HAM di Libya, di mana aktivis dan jurnalis juga menjadi target ISIS dan kelompok bersenjata lainnya sejak akhir pemberontakan 2011.
Sebuah laporan yang disusun oleh kantor HAM PBB dan Misi Pendukung PBB di Libya (UNSMIL) pada 25 Maret, merilis pernyataan yang mengungkapkan, aktivis yang menentang pelanggaran di Libya menghadapi pembalasan dari semua sisi, banyak dari mereka yang telah tewas.
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20
Hari Jumat (15/5), UNSMIL mengatakan dalam pernyataannya, kelompok-kelompok bersenjata di Libya terus melakukan kejahatan perang dengan menculik dan menyiksa warga sipil, Nahar Net yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Kepala Divisi HAM UNSMIL Claudio Cordone mengatakan, ada sekitar 200.000 hingga 300.000 orang bersenjata di Libya, 10 kali lebih banyak daripada mereka yang berjuang dalam pemberontakan 2011.
Pada 27 Maret, 47 Anggota Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi untuk mengirim misi ke negara itu guna menyelidiki pelanggaran-pelanggaran. (T/P001/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza