Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICMI Apresiasi Indonesia Terpilih Sebagai Anggota DK PBB

Risma Tri Utami - Rabu, 13 Juni 2018 - 04:13 WIB

Rabu, 13 Juni 2018 - 04:13 WIB

15 Views ㅤ

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Risma MINA)

Jakarta, MINA – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengapresiasi upaya pemerintah yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di level internasional, dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

“Salah satu prestasi pemerintah Iandonesia yang harus diapresiasi,” kata Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa (12/6).

Jimly mengatakan, dengan terpilihnya Indonesia masuk menjadi 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB akan dapat mudah mewujudkan cita-cita konstitusi yaitu ikut serta dalam mewujudkan perdamaian di dunia.

“Kami berharap, masuknya Indonesia dalam anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 memiliki arti penting guna menjaga keseimbangan usaha perdamaian di negara-negara internasional,” ujar Jimly.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Ia menuturkan, sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, masuknya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 dapat menunjukkan kancah wajah muslim yang menolak penjajahan dan kekerasan.

“Indonesia mewakili suara negara-negara Islam dalam kancah dunia,” pungkas Jimly.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 merupakan keempat kalinya. Indonesia pertama kali terpilih tahun 1973-1975.

Kemudian untuk kedua kalinya terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB tahun 1995-1996 dan ketiga kalinya masa bakti 2007-2008.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Dewan Keamanan PBB terdiri dari lima negara anggota tetap yakni Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Cina, Rusia, dan sepuluh negara tidak tetap masing-masing dengan masa jabatan  dua tahun. Terpilihnya Indonesia sebagai negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB keempat kalinya setelah memperoleh 144 suara pada sidang Majelis Umum PBB. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Amerika
Internasional
Indonesia
Amerika
Indonesia