Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IHW Beri Sosialisasi Wajib Halal Semua Produk di Universitas Jember

Rana Setiawan - Ahad, 1 Desember 2019 - 05:00 WIB

Ahad, 1 Desember 2019 - 05:00 WIB

4 Views

Jember, MINA – Lembaga Advokasi Halal, Indonesia Halal Watch (IHW), memberikan sosialisasi dan edukasi kepada 900 Mahasiswa Universitas Jember (Unej) yang Sabtu (30/11) pagi di wisuda di Auditorium Unej baru.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh ratusan orang tua Wisudawan dan mahasiswa itu dalam rangka sosialisasi dan edukasi wajib (mandatory) Sertifikasi Halal bagi semua produk yang masuk dan beredar di seluruh Indonesia dimulai pada 17 Oktober 2019 lalu.

Direktur Eksekutif IHW Dr H Ikhsan Abdullah SH MH saat menyampaikan sosialisasi mengatakan, selain harus tetap bersemangat dan mengejar opportunity, Wisudawan wajib selalu memohon Doa kepada Ayah dan Ibu, sholat lima waktu, dan selalu bersodaqoh walaupun dengan uang 1.000 Rupiah.

“Penting juga kita harus membiasakan hanya mengkonsumsi dan menggunakan produk halal saja, karena produk halal itu disamping bersih, sehat dan juga memberikan kebaikan,” kata Ikhsan yang merupakan alumnus tahun 1987 Fakultas Hukum Universitas Jember.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Dia melanjutkan bahwa yang dimaksud produk halal adalah sebagaimana ketentuan Pasal 4 dan Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ikhsan mengatakan, IHW juga mengajak semua civitas akademika Unej untuk menumbuhkan gaya hidup modern di lingkungan milenial, yakni gaya hidup yang hanya mengkonsumsi dan memakai produk halal.

Pada kesempatan tersebut, lanjut dia, IHW juga menyampaikan ajakan kepada ribuan mahasiswa yang hadir dari 15 Fakultas dan 103 Program Studi serta Mahasiswa Pascasarjana dan Doktoral serta dihadiri Civitas Academemika Universitas Jember agar terus serius untuk melakukan Penelitian dalam upaya menemukan bahan baku obat dan vaksin yang kini masih didominasi oleh bahan-bahan tidak halal.

“Unej harus mampu menemukan bahan pengganti yang halal untuk menggantikan bahan yang tidak halal yang selama ini dipergunakan untuk bahan baku obat, vaksin dan kosmetika,” ujar Ikhsan.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Dia menambahkan, Unej harus mampu menjawab tantangan Industri dan kebutuhan Masyarakat dengan melakukan riset yang kuat dan Unej harus menjadi Universitas Riset Nasional.

“Ini tantangan sekaligus peluang baru Unej demi menjawab kebutuhan Penduduk Indonesia yang berjumlah 267 juta jiwa dan 87%-nya adalah muslim yang mendambakan makanan minuman, obat-obatan, kosmetika dan barang gunaan halal,” tambah Ikhsan.(L/R01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia