Cileungsi, Kabupaten Bogor, MINA – Imaam Yakhsyallah Mansur mengatakan, pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari upaya menegakkan agama dan kemaslahatan di tengah-tengah masyarakat.
“Secara spesifik amar ma’ruf nahi munkar lebih ditekankan dalam mengantisipasi terjadi kemunkaran, dengan tujuan menjauhkan dampak negatif di tengah masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Imaam Yakhsyallah saat menutup acara Tadrib Faraaid dan kitab kuning angkatan ke 2, di Gedung Muhyiddin Hamidy, Cileungsi, Selasa (12/4).
Menurut Imaam, menerapkan amar ma’ruf mungkin mudah dalam batas tertentu tetapi akan bisa menjadi sulit apabila sudah terkait dengan konteks kehidupan bermasyarakat. “Karena itu, orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar harus mengerti betul terhadap perkara yang ia hadapi, agar tidak salah dan keliru dalam bertindak,” tegasnya
Acara tadrib Faraaid dan kitab kuning diikuti 23 peserta dari berbagai daerah di Sumatera, Kalimantan dan Maluku. Acara diadakan selama pelatihan selama sepekan, dimulai tanggal 6 hingga 12 April 2022.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Para peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut karena ilmu faraaid termasuk langka dan sangat sedikit kaum Muslimin yang benar-benar mengusai hal itu. Untuk ilmu Faraaid, kajiaannya diampu langsung oleh Ustaz Umar Rasyid Hasan, salah satu alumni Darul Ifta, Saudi yang merupakan salah satu murid dari Syaikh Bin Baz. (L/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam