Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imaam Yakhsyallah: Isu Kashmir Bukan Hanya Masalah Pakistan, Namun Masalah Dunia

sajadi - Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:32 WIB

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:32 WIB

10 Views

Jakarta, MINA – Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur menyampaikan, masalah yang dihadapi warga Kashmir bukan hanya masalah bagi Kashmir sendiri dan Pakistan, namun juga bagi seluruh umat di dunia.

Menurutnya, di Kashmir terdapat masalah kemanusiaan, yaitu bangsa yang masih terjajah. Terlebih lagi mayoritas masyarakatnya merupakan Muslim. Maka kewajiban ummat Islam membelanya.  Hal tersebut disampaikan dalam acara wawancara khusus antara Tim MINA dengan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Kamis (13/8).

Untuk itu, Imaam berharap Pakistan bersama dengan umat Muslim di seluruh dunia dan masyarakat internasional dapat segera menyelesaikan masalah Kashmir tersebut.

Imaam Yakhsyallah bahkan pernah diundang dan berkunjung ke Pakistan langsung bersama dengan ulama-ulama Asia. Selain itu, ia juga menulis buku tentang Kashmir yang berjudul “Kashmir yang Membara & Solusinya”.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Sementara itu, Kuasa Usaha ad Interim Kedutaan Besar Pakistan untuk Indonesia, H.E. Sajjad Haider Khan mengatakan, memang benar bahwa Kashmir saat ini masih di bawah pendudukan Pemerintah India.

“Warga Kashmir hingga kini masih menderita akibat kebrutalan yang dilakukan oleh Pemerintah India sejak 73 tahun lalu,” kata Sajjad.

Ia menyebut, ratusan warga Kashmir meninggal dalam kurun waktu enam bulan oleh tentara pendudukan India.

Selain itu, terdapat sebuah organisasi Hindu Fundamentalis di bawah partai yang saat ini berkuasa dengan mengatakan, pengikut Hindu merupakan satu-satunya penduduk asli wilayah tersebut dan menganggap agama lain seperti Islam tidak punya hak yang sama.

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Terlebih lagi, Pada 5 Agustus 2019, India mencabut Pasal 370 yang memberikan status khusus atas Kashmir yang berada di Negara Bagian Jammu dan Kashmir.

Pencabutan itu menghapus keistimewaan wilayah tersebut untuk memiliki hukum sendiri dan mengizinkan warga luar negara bagian itu membeli properti dan menetap di sana.

Saluran telepon, internet dan jaringan televisi di Kashmir telah diblokir sejak kebijakan kontroversial India diumumkan. Selain itu, New Delhi juga menerapkan pembatasan pergerakan dan pertemuan.

Beberapa hal telah dilakukan Pakistan untuk membantu warga Kashmir, salah satunya dengan membawa permasalahan ini ke PBB.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Hasilnya, setidaknya 11 resolusi telah dikeluarkan oleh PBB untuk menyelesaikan masalah Kashmir, bahkan dalam setahun terakhir PBB telah membahas masalah itu selama tiga kali.

Namun sampai sekarang masalah Kashmir belum menemukan solusi karena India tidak punya itikad menyelesaikan permasalahan Kahsmir dan tidak mau ada campur tangan pihak lain. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Rekomendasi untuk Anda