Lampung, MINA – Imaam Yakhsyallah Mansur mempertanyakan, umat Islam tidak terganggu dengan suara lonceng. Demikian pula umat Kristiani tidak merasa terganggu dengan suara azan. Jadi, mengapa azan harus diganti dengan running text, apabila tidak mengganggu dan merasa terganggu?
“Selama ini umat Kristiani menjalankan ibadah dengan tenang, walaupun berada di tengah-tengah mayoritas umat Islam,” katanya kepada Kantor Berita MINA.
Imaam Yakhsyallah menegaskan, Islam mensyariatkan toleransi. Beberapa ayat Al-Qur’an menyebutkan hal itu, seperti di Surah Al-Kafirun atau Surah Al-Baqarah ayat 256.
Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam sendiri memberi contoh bagaimana bertoleransi kepada pemeluk agama lain. “Menghormati agama lain adalah bagian dari ibadah yang diajarkan Al Qur’an dan dicontohkan oleh Rasulullah,” tegasnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Selasa Ini Mendung, Berpotensi Hujan Ringan
Sebuah hadits sangat masyhur meriwayatkan, ketika ada iring-iringan jenazah orang Yahudi, beliau menghormati dengan berdiri. Seorang sahabat bertanya, mengapa harus berdiri? Beliau menjawab,”Soal agama itu urusan dia dengan Allah, tetapi sebagai manusia, saya harus menghormatinya.”
Dalam Kitab Tarikh juga disebutkan, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam pernah menawarkan kepada kaum Nasrani Najran untuk melakukan kebaktian di salah satu bagian Masjid Madinah. Hal itu karena, di Madinah tidak ada gereja.
Dalam sejarah peradaban Islam. Di Spanyol, selama ratusan tahun umat Islam hidup berdampingan dengan kaum Nasrani. Di Mesir, Kaum Kristen Koptik bisa menjalankan ibadah dengan nyaman di tengah-tengah mayoritas umat Islam.
Demikian juga di Lebanon, Suriah, dan negeri-negeri lainnya, termasuk di Indonesia, umat Islam hidup berdampingan dengan umat Kristen dan umat lainnya tanpa konflik.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Maka, Imaam Yakhsyallah menyatakan, jika memang tidak saling mengganggu dan tidak merasa terganggu, sebaiknya azan tetap berjalan seperti biasanya.
Sebelumnya, viral di media, Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Maghrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan di saat bersamaan dengan perayaan Misa.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir