Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imaam Yakhsyallah Mansur: Tiga Syarat Makanan Toyyib

Nur Hadis - Jumat, 16 Oktober 2020 - 14:37 WIB

Jumat, 16 Oktober 2020 - 14:37 WIB

9 Views

Al-Muhajirun, Lampung Selatan, MINA – Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur menerangkan tiga syarat makanan agar bisa disebut toyyib (baik).

Hal itu disampaikan dalam sambutan pada acara Lomba Memasak Olahan Ubi yang diadakan di pelataran Masjid An-Nubuwwah, Komplek Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah, Al-Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan, Jumat (16/10).

Syarat pertama makanan toyyib harus bergizi, artinya jika dimakan akan menyehatkan.

“Seperti Rasul. Rasulullah itu harus sehat, nerima wahyu kalau badannya tidak terima bisa jadi malah bisa meninggal. Saat menerima wahyu di atas unta, untanya langsung ngedekem (mogok). Sebab makanan bergizi itu bawa pengaruh bagi tubuh,” ujarnya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Syarat kedua, enak. “Karena tidak semua makanan yang bergizi itu enak.”

Ia mencontohkan salah satu penilaian lomba memasak yang sudah pasti akan dinilai dari enak atau tidaknya.

Syarat yang ketiga bisa dinikmati. Walaupun bergizi, enak tapi tidak bisa dimakan, tidak bisa disebut makanan yang toyyib.

“Maka pemasaran jadi penting,” tegasnya. Bagaimana caranya makananan bisa dikemas dengan baik dan dinikmati oleh orang lain.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Team Ribath Covid-19 (TRC-19) bekerja sama dengan Koordinator Muslimat Al-Muhajirun Lampung menginisiasi kegiatan lomba memasak dalam rangka memaksimalkan hasil panen dari kebun ketahanan pangan wabah COVID-19.

Lomba memasak olahan ubi ungu dan kuning ala ummahat (ibu-ibu) Al-Muhajirun Lampung merupakan yang acara yang ketiga kalinya setelah terlaksananya lomba memasak olahan labu kuning dan jagung satu bulan yang lalu.(L/cha/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda