Al-Quds, MINA – Imam Masjidil Aqsa Sheikh Ikrima Sabri (85) dicekal selama sebulan oleh otoritas pendudukan untuk bepergian ke luar negeri.
Seorang anggota keluarga Sheikh Sabri mengatakan kepada Anadolu Agency, “Pasukan intelijen Israel menyerbu rumah Sheikh Ikrima Sabri di Yerusalem Timur dan memberinya keputusan yang melarang dia bepergian selama sebulan, yang dapat diperpanjang.”
Dia menambahkan, “Keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Israel Moshe Arbel mengklaim Sheikh melakukan hasutan dan ada kecurigaan bahwa Sheikh mengeksploitasi perjalanan luar negerinya melawan Israel.”
Dia melanjutkan, “Kami benar-benar menyangkal tuduhan Israel,” mencatat bahwa keputusan itu “datang setelah Sheikh Sabri baru-baru ini menyelesaikan tur yang mencakup Yordania, Aljazair, Turki, dan Malaysia.”
Baca Juga: UNRWA: Lebih dari 2,1 Juta Orang Terjebak Kelaparan di Gaza
Sheikh Sabri dalam turnya bertemu dengan tokoh-tokoh politik, termasuk presiden, menteri, dan tokoh agama dan hukum.
“Tidak ada komentar dari otoritas Israel mengenai hal ini,” ujarnya.
Sheikh Sabri telah berulang kali mengindikasikan dalam beberapa tahun terakhir bahwa otoritas Israel terus melecehkan jamaah di Masjid Al-Aqsa melalui deportasi, penangkapan, dan larangan bepergian.
Sheikh Sabri sendiri selama beberapa tahun terakhir menjadi sasaran banyak keputusan penangkapan, penyelidikan, deportasi dari Masjid Al-Aqsa, dan pencekalan bepergian. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Memasak adalah Keteguhan di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)