Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat menjalin kerja sama saling memberikan pengakuan standar halal.
Sinergi ini dilakukan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA).
“BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA telah melakukan kerja sama saling rekognisi standar halal. Tentu ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha, terutama eksportir produk halal Indonesia ke Arab Saudi tidak akan terkendala lagi,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai menerima kunjungan SHC SFDA di Jakarta, Kamis (25/4), demikian keterangan yang diterima MINA.
Kerja sama rekognisi standar halal ini telah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies yang diupdate pada 3 April 2024. Perkembangan ini juga telah dirilis oleh kedua lembaga melalui platform onlinenya masing-masing.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Beberapa waktu yang lalu banyak kejadian di mana produk kita tidak diterima di Arab Saudi karena belum ada pengakuan standar halal. Perkembangan positif ini merupakan buah dari upaya positif pemerintah yang terus melakukan perluasan kerja sama untuk peningkatan nilai ekonomi di sektor produk halal,” tegas Aqil, panggilan akrabnya.
Kunjungan kerja delegasi Arab Saudi dipimpin CEO Saudi Halal Center Abdulaziz Al Rushodi.
Pertemuan ini membahas beberapa isu perdagangan produk halal antar kedua negara. Dibahas juga, perkembangan regulasi, standard,dan prosedur sertifikasi halal.
Aqil mengatakan, kedua lembaga telah lama menjalin hubungan baik. Tercapainya rekognisi standar halal adalah hasil dari rangkaian proses kolaborasi sebelumnya. Pada 19 Oktober 2023, penandatanganan MoU BPJPH dan SFDA tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal dilakukan Kepala BPJPH M Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S Aljadhey, di Istana Yamamah, Riyadh. Momen penting itu disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Selanjutnya, BPJPH dan SFDA menggelar pertemuan bilateral, bersamaan ‘Makkah Halal Forum 2024’ di Kota Makkah pada 25 Januari 2024. Pada kesempatan itu, kedua lembaga sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama.
“Baik BPJPH maupun Saudi Halal Center memiliki concern yang sama dalam memegang teguh prinsip-prinsip standard halal untuk menjaga kepercayaan publik dalam mengonsumsi produk halal, dengan tetap mempertimbangkan kemudahan bagi pebisnis atau pelaku usaha,” lanjut Aqil.
Hadir juga dari SHC SFDA, Meshar Al Yousey dan Irwandi Jaswir. Ikut mendampingi Aqil lrham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia