Bali, 13 Jumadil Akhir 1437/22 Maret 2016 (MINA) – Indonesia bersama Australia memulai pertemuan sebagai tuan rumah bersama dalam the 6th Regional Ministerial Conference of the Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime atau Bali Process ke-6 di Bali dari 22 – 23 Maret 2016.
Menurut rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI, Bali Process akan didahului oleh Pertemuan Pejabat Tinggi pada 22 Maret dan Pertemuan Tingkat Menteri pada 23 Maret 2016.
Bali Process akan diikuti 267 delegasi termasuk 17 menteri dari 48 negara. Pertemuan ini juga akan diikuti lima negara pengamat dan enam organisasi internasional. Tercatat lebih dari 34 media baik media internasional dan nasional yang meliput pertemuan ini.
Bali Process merupakan pertemuan yang diselenggarakan untuk menjawab masalah penyelundupan orang, perdagangan orang, serta tantangan-tantangan dalam migrasi ireguler di kawasan.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Pertemuan tersebut memiliki kekhususan dibandingkan regional consultative process lainnya karena mempertemukan negara asal, transit dan tujuan irregular migration serta organisasi international terkait berdasarkan prinsip burden sharing dan collective responsibility.
Pertemuan diharapkan menghasilkan dua outcome dokumen, Co-chairs’ Statement yang memuat hasil pembahasan Bali Process ke-6 dan Bali Process Ministerial Declaration on Irregular Migration yang memuat komitmen negara anggota untuk mengambil langkah efektif, terkoordinasi dalam penanganan arus migrasi ireguler di kawasan.
Hari ini Menteri Luar Negeri RI akan melakukan sejumlah pertemuan bilateral dan menerima kunjungan kehormatan dari berbagai negara sahabat dan perwakilan dari organisasi internasional di sela pertemuan Bali Process ke-6.(T/P008/R05)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)