Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INDONESIA BERHASIL PERJUANGKAN PENGESAHAN RESOLUSI PENGIBARAN BENDERA PALESTINA DI PBB

Nidiya Fitriyah - Jumat, 11 September 2015 - 13:54 WIB

Jumat, 11 September 2015 - 13:54 WIB

447 Views ㅤ

Foto: PTRI NY

Foto: PTRI NY

Foto: Kemlu

Jakarta, 27 Dzulqa’dah 1436/11 September 2015 (MINA) – Konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak bangsa dan rakyat Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat penuh kembali membuahkan hasil dengan disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB tentang Pengibaran Bendera Negara-negara Observer di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dilakukan melalui pemungutan suara, Kamis (10/9).

Sebagaimana ditegaskan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Desra Percaya, Indonesia sejak awal inisiatif itu dimunculkan, senantiasa mengawal agar rancangan resolusi tersebut dapat didukung oleh sebanyak mungkin negara anggota, dan dapat disahkan sebagai sebuah resolusi.

Peran Indonesia tersebut, merupakan wujud amanat konstitusi UUD 1945 yang menjadi prinsip Indonesia dalam memperjuangkan hak yang sah dan penuh bagi Bangsa Palestina untuk bebas dari pendudukan Israel serta mendapatkan pengakuan secara adil sebagai sebuah bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya di dunia, demikian sebagaimana rilis resmi dari Kementrian Luar Negeri RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Melalui Resolusi yang berjudul “Raising the Flags of Non-Member Observer States at the United Nations”, sebanyak 119 negara menyatakan dukungannya, 45 negara abstain, dan delapan negara menolak. Konsisten dan sejalan dengan komitmen dukungan pada perjuangan rakyat Palestina, Indonesia telah dari awal memutuskan untuk menjadi salah satu co-sponsor.

Baca Juga: Jakarta Polusi, Warga Diminta Memakai Masker

Dengan disahkannya resolusi tersebut, Sekjen PBB akan diberi waktu 20 hari untuk melaksanakan amanat resolusi, yaitu mengibarkan bendera negara pemantau non-anggota di Markas Besar dan kantor-kantor PBB lainnya, yang dalam hal ini adalah bendera Palestina dan Tahta Suci Vatikan sebagai dua negara dengan status peninjau di PBB.

Pengibaran bendera Palestina bersama-sama dengan negara-negara anggota PBB lainnya merupakan sejarah baru dan diharapkan dapat mendorong ke arah pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB.

Indonesia dan negara-negara pendukung resolusi meyakini bahwa pengibaran bendera Palestina di PBB merupakan langkah menuju pengakuan menentukan nasib bangsa Palestina secara adil dan menjadi “building block” penyelesaian damai konflik Palestina-Israel melalui solusi dua-negara.​(T/P008/R05)

 

Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda