Jakarta, 17 Jumadil Akhi 1436/6 April 2015 – Indonesia sukses mendapatkan transaksi potensial senilai USD 3,5 juta atau sekitar Rp 45,20 miliar dalam keikutsertaannya pada pameran halal dunia, The 12th Malaysia International Halal Showcase (MIHAS) 2015, yang berlangsung di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC) pada 1–4 April 2015.
Dengan menggandeng 41 perusahaan dalam negeri, transaksi potensial tersebut datang dari para pembeli internasional yang berasal dari Malaysia, Kanada, Singapura, Dubai, dan Jepang. Sementara permintaan lainnya datang dari Rusia, Arab Saudi, Filipina, dan Myanmar.
“Indonesia menunjukkan kekuatannya dalam mendukung pasar halal dunia. Dengan nilai transaksi itu, ke depan, kami semakin yakin bahwa Indonesia dapat menjadi pusat produk halal dunia,” tegas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Nus Nuzulia Ishak sebagaimana siaran pers yang diterim Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (6/4).
Produk-produk yang mendapat permintaan cukup besar dari para pembeli adalah ikan tuna segar dan kaleng, biskuit, bumbu masak pasta, gula kelapa, rendang, produk kosmetik, serta perawatan badan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Salah satu pameran produk halal terbesar di dunia itu dibuka oleh Perdana Menteri Malaysia, Mohd Najib Bin Abdul Razak. Sedikitnya 20 negara berpartisipasi dalam pameran tersebut, antara lain Indonesia, Arab Saudi, Taiwan, Thailand, Afrika Selatan, dan RRT.
Paviliun Indonesia sendiri merupakan terbesar yang terdiri dari 30 stan. Mereka mengenalkan produk halal yang sudah disertifikasi halal oleh MUI sebagai produk unggulan halal dari Indonesia, seperti makanan olahan, kosmetik, serta produk perawatan tubuh dan kecantikan yang halal.
Nus menegaskan keikutsertaan Indonesia di MIHAS 2015 bertujuan untuk penetrasi pasar halal dunia yang semakin berkembang.
“Pasar produk halal dunia diperkirakan meningkat seiring dengan meningkatnya populasi muslim dunia. Pada 2030, populasi muslim dunia diperkirakan sebesar 2,2 miliar atau 27% dari total populasi dunia,” ujar Nus.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Menurut laporan Global State of Islamic Economic, permintaan produk halal dunia akan mengalami pertumbuhan sebesar 9,5% dalam enam tahun ke depan, yaitu dari USD 2 triliun pada tahun 2013 menjadi USD 3,7 triliun pada tahun 2019.
Pasar halal disadari telah menjadi ceruk pasar yang sangat menarik untuk digarap oleh pelaku industri baik di segmen barang dan jasa.
Tren Industri Halal
Sementara itu, Atase Perdagangan Indonesia di Kuala Lumpur, Punto Dewi, menyatakan konsumen dunia kini menyadari bahwa produk halal berarti berkualitas dan higienis.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
“Melihat tren industri halal yang semakin besar, saatnya pelaku industri menghasilkan produk barang dan jasa dengan mengedepankan kreativitas dan inovasi, karena persaingan di segmen halal akan semakin ketat,” katanya.
Menurutnya, partisipasi Indonesia pada MIHAS adalah peluang untuk penetrasi pasar produk halal Indonesia secara internasional, selain kesempatan untuk mengembangkan pasar produk Indonesia di Malaysia.
Keberhasilan Indonesia pada MIHAS 2015 kali ini adalah hasil sinergi bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Riau, dan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
Pada tahun 2014, ekspor produk makanan olahan dan kosmetik Indonesia ke Malaysia mengalami kenaikan sebesar 1,58% menjadi USD 932,63 juta dari sebelumnya sebesar USD 918,10 juta pada 2013, dengan pangsa pasar sebesar 11,34 % dari total impor Malaysia dari dunia.
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Nilai ekspor tersebut baru sekitar 10,43% dari seluruh nilai ekspor Indonesia ke Malaysia yang tercatat sebesar USD 8,9 miliar, sehingga masih memiliki peluang cukup besar untuk ditingkatkan.(L/R05/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal