Kairo, MINA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menekankan kekuatan negara anggota Developing Eight (D-8) merupakan kekuatan yang transformatif.
Presiden Prabowo juga mendorong implementasi dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat anggotanya, mulai dari perjanjian perdagangan preferensial hingga penguatan rantai nilai halal melalui jaringan ekonomi halal D-8.
Menurutnya, D-8 harus menjadi lebih dari sekedar blok ekonomi, melainkan sebuah gerakan global yang inklusif, berkeadilan, dan memperhatikan kesejahteraan bersama.
“Kita juga harus terus mengadvokasi tatanan global yang lebih adil berdasarkan hukum internasional, inklusivitas, keadilan, dan kesejahteraan bersama,” tegas Presiden pada sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 D-8 di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir, Kamis (19/12).
Baca Juga: Menlu AS: Keberadaan Israel di Gaza Dorong Hamas Terus Melawan
“Kita harus menyadari bahwa D-8 memang menyimpan potensi yang sangat besar. Secara keseluruhan, D-8 mewakili pertumbuhan ekonomi terbesar ketiga secara global dengan gabungan PDB sebesar USD4,81 triliun pada tahun 2023,” tambah Presiden.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyoroti potensi besar yang dimiliki D-8 dalam memajukan kesejahteraan masyarakat anggotanya, salah satunya juga dengan pemanfaatan ekonomi biru sebagai salah satu pilar kerja sama strategis.
“Semua negara D-8 memiliki posisi unik untuk memanfaatkan manfaat dan sumber daya ekonomi biru. Ini merupakan kerja sama yang sangat strategis,” ujarnya.
Sebagai penutup, Presiden Prabowo pun mengajak para pemimpin negara untuk menjadikan D-8 sebagai katalis perubahan yang positif.
Baca Juga: Yaman Serang Tel Aviv Saat Israel Serang Sanaa
Kepala Negara juga menegaskan komitmen Indonesia memperkuat kolaborasi antarnegara dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.
“Mari kita jadikan organisasi D-8 menjadi harapan bagi seluruh bangsa dan dunia,” pungkasnya.
Dikutip dari laman resmi D-8, kelompok negara berkembang D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi antara negara-negara berkembang dengan penduduk mayoritas Muslim yakni Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Pembentukan Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8 secara resmi diumumkan melalui Deklarasi Istanbul pada KTT Kepala Negara/Pemerintahan pada 15 Juni 1997.
Baca Juga: Lima Warga Palestina Gugat Pemerintah AS Atas Bantuan Militer untuk Israel
Semua negara anggota D-8 juga merupakan bagian dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Total populasi negara-negara D-8 adalah sekitar 1.2 miliar, sementara total volume perdagangan luar negeri sebesar 2,3 triliun dolar (Rp37,4 triliun), yang mencakup sekitar lima persen dari perdagangan global.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Strategi Badan Zakat Malaysia untuk Perlindungan Sosial dan Kurangi Kemiskinan