Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Hasanatun Aliyah - Selasa, 23 Mei 2023 - 17:46 WIB

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:46 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (23/5).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Disampaikan Wamenag, Kementerian Agama (Kemenag) terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.

Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh pemangku kepentingan di tingkat global.

“Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal,” ungkap Wamenag.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Wamenag berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak.

Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara.

Hadir menyaksikan penandatanganan MoU Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, dengan penandatanganan ini maka Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.

“Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik,” tambahnya. (R/R5/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Amerika