
Polisi Israel memasang pos pemeriksaan yang ketat di kompleks Masjid Al-Aqsha. (Foto: AFP/MENAHEM KAHANA)
Jakarta, MINA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) prihatin dan sekaligus mengecam memburuknya situasi di kompleks Al-Aqsha dan penembakan terhadap Syaikh Ikrima Shabri, Imam sekaligus khatib Masjid Al-Aqsha di Al-Quds Timur . Tentara pendudukan Israel menembak imaam saat membubarkan warga yang melakukan demo atas penutupan Masjid.
Indonesia juga mengecam langkah Israel yang membatasi akses ke Kompleks Al-Aqsha, karena melanggar hak umat Muslim untuk bebas melakukan Ibadah. Dalam kaitan ini pemerintah RI mendesak Israel untuk tidak mengubah status quo kompleks Al-Aqsha berdasarkan resolusi UNESCO yang dikeluarkan tahun lalu. Dalam pakta itu, Masjid Al-Aqsha dan the Dome of the Rock tetap sebagai tempat suci untuk dapat diakses bagi semua umat Muslim.
“Pemerintah Indonesia meminta Israel segera memulihkan stabilitas dan keamanan di Kompleks Al-Aqsha. Indonesia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, agar situasi tidak memburuk,” tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan yang diterima MI’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (20/07/2017).
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah melakukan pembicaraan melalui saluran telepon dengan Menlu Yordania guna membahas situasi di Masjid Al-Aqsha.
Baca Juga: Selama Idul Adha, Israel Bunuh 100 Lebih Warga Palestina di Gaza
Aksi penutupan situs tersuci ketiga dalam Islam oleh tentara Israel dikecam para pemimpin internasional termasuk Liga Arab yang menyebut kesewenang-wenangan terhadap properti umat Islam.
Sekjen Liga Arab menyebut tindakan itu merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum hak asasi manusia internasional, soal hak kebebasan mempraktikkan ibadah masing-masing.
“Tindakan-tindakan entitas Zionis ini hanya akan menyebabkan ketegangan dan mengobarkan kemarahan di kota Al-Quds dan memprovokasi perasaan Muslim pada umumnya,” ujarnya.(L/RE1/R01)
Baca Juga: PBB: Sedikitnya 2.700 Anak Gaza Mengalami Malnutrisi
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)