Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengecam keras terhadap serangan udara yang dilakukan Israel ke wilayah Iran pada Jumat (13/6) dini hari.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui akun X, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas, tidak hanya di kawasan Timur Tengah, tetapi juga secara global.
“Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap Iran. Tindakan yang melanggar hukum ini merusak fondasi utama hukum internasional,” tulis Kemlu RI.
Kemlu RI memperingatkan, aksi sepihak dari Israel tidak hanya memperkeruh situasi regional yang sudah panas, tetapi juga membawa risiko eskalasi konflik global.
Baca Juga: Polisi Sita 201 Ton Beras Premium, Tiga Produsen Diduga Langgar Standar Mutu
Situasi ini dinilai semakin mengkhawatirkan dengan kemungkinan keterlibatan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan para sekutunya.
“Serangan ini berisiko memperburuk ketegangan regional yang sudah ada dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas,” lanjut pernyataan Kemlu.
Indonesia juga menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan perbedaan melalui jalur damai. Kemlu RI menegaskan kembali pentingnya penyelesaian konflik sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip diplomasi.
“Semua pihak harus menunjukkan penahanan diri yang maksimal dan menghindari tindakan yang dapat memperparah ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan lebih lanjut,” tegas Kemlu RI. []
Baca Juga: Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tuai Sorotan, DPR Desak Perlindungan Hukum dan Transparansi
Mi’raj News Agency (MINA)