Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengecam dengan keras pengeboman dan penyerangan RS Kamal Adwan di Gaza Utara oleh Zionis Israel, yang memaksa Tim Medis Indonesia dari MER-C untuk meninggalkan fasilitas kesehatan tersebut.
“Serangan ini adalah bagian dari agresi Israel yang menyasar fasilitas sipil yang merupakan pelanggaran serius dari Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri RI di X, Jumat (6/12).
Indonesia mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan kepada Israel untuk segera menghentikan semua kekerasan dan mematuhi semua kewajiban internasionalnya, termasuk memastikan perlindungan rakyat sipil dan pekerja kemanusiaan.
Tentara penjajah Israel mengepung Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, Gaza Utara, pada Jumat (6/12).Kendaraan militer mendekati area sekitar rumah sakit, didukung oleh tembakan intensif senjata api dan penembakan artileri, yang secara efektif mengisolasi fasilitas itu.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur di UIN: Peradaban Dimulai dengan Membaca
Tim MER-C ke-6 bersama Konvoi WHO tiba di Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara pada Ahad (1/12), setelah sebelumnya berkali-kali izin ditolak oleh penjajah Israel.
Tim EMT MER-C telah bertugas selama hampir satu pekan di RS Kamal Adwan, yang saat ini dalam kondisi krisis akibat serangan berulang pasukan penjajah Israel ke Rumah Sakit tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Quran pada 2025