Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan jumlah formasi penghulu, mengingat saat ini jumlah penghulu yang ada belum ideal untuk melayani nikah yang mencapai angka dua juta peristiwa per tahun.
“Jumlah penghulu di Indonesia saat ini adalah 8.978 orang, jumlah ini masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan dua juta peristiwa setiap tahunnya, yang tersebar di 5.901 KUA seluruh Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).
Menag juga mengatakan, setengah dari jumlah penghulu yang ada sekarang akan memasuki masa purna tugas sebagai ASN.
“Jika dirata-rata akan ada sebanyak 400 orang penghulu yang pensiun setiap tahun,” kata Menag.
Jika hal ini tidak segera mendapat perhatian, Menag memprediksi dalam 10 tahun ke depan, Indonesia akan kekurangan penghulu.
Saat ini Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam berupaya menambah kuota formasi calon penghulu namun yang diperoleh hanya 150 orang setiap tahunnya.
“Kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat, meskipun begitu kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Karenanya, Menag berharap Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama dapat memberikan dukungan untuk dapat merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
“Dengan kondisi ini tentunya dukungan dari Komisi VIII akan sangat membantu merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah