INDONESIA KEMBALI JADI ANGGOTA DEWAN BADAN PANGAN DAN PERTANIAN DUNIA (FAO)

(Sumber: FAONews)
(Sumber: FAONews)

Roma, 28 Sya’ban 1436/15 Juni 2015 (MINA) – kembali dikukuhkan dalam sidang pleno Food and Agriculture Organization of the United Nations () menjadi anggota Dewan FAO untuk periode 2015-2018, secara resmi dimulai terhitung berakhirnya pelaksanaan konferensi ke-39 FAO.

Pengukuhan Indonesia itu digelar danesia  itu li Me (FAO)pada hari ke-7 pelaksanaan konferensi ke-39 FAO di Roma, Itali, demikian disampaikan Royhan N. Wahab, Sekretaris Pertama Multilateral pada KBRI Roma sebagaimana keterangan pers kemlu yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (15/6).

Menurut Royhan, sebanyak 119 negara anggota FAO hadir dalam sidang pleno tersebut. Indonesia menjadi salah satu dari enam wakil negara dari Asia yang dikukuhkan menjadi anggota Dewan.

Secara terpisah, Sekjen Kementerian Hari Priyono yang memimpin Delegasi RI dalam pelaksanaan Konferensi ke-39 FAO di Roma tersebut menyampaikan keberadaan Indonesia sebagai anggota Dewan FAO sangat penting.

Ia menyatakan kesempatan Indonesia sebagai anggota Dewan FAO akan lebih memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk lebih berkontribusi dalam perumusan berbagai kebijakan global di bidang ketahanan , nutrisi dan pembangunan pertanian berkelanjutan yang sesuai dengan kepentingan nasional.

Tazwin Hanif, Minister Counsellor Multilateral pada KBRI Roma menyampaikan, Indonesia sebelumnya masuk sebagai anggota Dewan FAO pada tahun 2012-2014 lalu. Posisi Indonesia kemudian digantikan oleh Malaysia.

Menurut Tazwin, kembali masuknya Indonesia sebagai salah satu anggota Dewan FAO untuk periode 2015-2018 menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari negara-negara Asia terhadap peran Indonesia dalam salah satu organ penting di tubuh FAO tersebut.

Indonesia pada periode semester pertama tahun 2015 menjadi Ketua Kelompok Regional Asia di FAO.

“Peran dan kepemimpinan Indonesia sebagai ketua kelompok inilah yang selama ini berhasil mendapatkan kepercayaan dan dinilai positif oleh negara anggota lainnya,” ujar Tazwin.

Lebih lanjut, Tazwin mengatakan, keanggotaan Indonesia pada Dewan FAO dinilai sangat strategis mengingat Dewan FAO merupakan organ tertinggi dalam tubuh FAO di bawah Konferensi yang memutuskan berbagai keputusan penting guna mencapai sasaran-sasaran strategis FAO sebagai badan pangan dan pertanian dunia.

Dewan FAO merupakan badan eksekutif di bawah Konferensi yang memiliki fungsi melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap berbagai urusan FAO, termasuk penentuan program dan anggaran kerja, urusan administrasi, keuangan, maupun berbagai urusan hukum.

Berdasarkan aturan FAO, dan guna mendukung pelaksanaan tugasnya, Dewan FAO dapat membentuk komite kerja seperti Komite Program, Komite Keuangan, serta Komite untuk Urusan Hukum dan Konstitusi. (T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0