Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Kutuk Serangan Israel terhadap UNIFIL

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:01 WIB

Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:01 WIB

37 Views

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya usai meresmikan program AMANAH Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat AMANAH, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Selasa, 15 Oktober 2024. (Foto: presiden.ri.go.id)

Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo menyampaikan, Indonesia mengutuk serangan Israel yang tidak hanya menargetkan Gaza dan Lebanon, tetapi juga pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL).

Jokowi menyampaikan hal itu usai meresmikan Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat AMANAH, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/10).

Jokowi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, terlebih lagi saat pasukan perdamaian yang seharusnya netral justru menjadi sasaran. Dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

“Indonesia mengutuk keras serangan Israel, baik ke Gaza, ke Lebanon, dan yang terakhir ke UNIFIL Lebanon, mengutuk keras,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

Ia menekankan, serangan terhadap pasukan perdamaian adalah tindakan yang sangat tidak dapat diterima karena pasukan PBB berada di lokasi untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, bukan untuk terlibat dalam konflik.

“Enggak boleh itu, yang namanya pasukan perdamaian kok ikut-ikutan diserang. Ada yang luka lagi,” imbuhnya.

Di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dengan konflik yang melibatkan beberapa negara dan pihak, Indonesia berperan sebagai negara yang selalu mendorong perdamaian internasional menegaskan posisinya untuk menentang segala bentuk kekerasan dan mendesak penghentian konflik bersenjata.

Indonesia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menghormati hukum internasional khususnya terkait perlindungan terhadap pasukan perdamaian yang bertugas di bawah mandat PBB. [An]

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Rekomendasi untuk Anda