Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia akan melaksanakan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster mulai 12 Januari 2022 mendatang.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (3/1).
Budi menjelaskan, vaksin booster akan diberikan masyarakat usia 18 tahun ke atas di kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.
“Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Vaksinasi booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” imbuh Budi.
Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini, diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.
Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkes kembali mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.
“Sekarang tinggal tujuh provinsi lagi yang belum, jadi bertambah enam kemarin di akhir tahun baru. Yang perlu masih dikejar adalah Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua, itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” pungkasnya. (R/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?