Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia, Malaysia Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Hasanatun Aliyah - Selasa, 17 Januari 2023 - 14:07 WIB

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:07 WIB

12 Views

Indonesia, Malaysia Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal (foto: Kemenag RI)

Kuala Lumpur, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) melakukan pertemuan dan pembahasan terkait kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal.

Pertemuan yang berlangsung di Malaysia tersebut dihadiri Ketua Pengarah JAKIM Datuk Hajah Hakimah bint Mohd Yusuf, Timbalan Ketua Pengarah JAKIM Dato’ Dr. Sirajuddin bin Suhaimee, CEO HDC Hairol Ariffein Sahari dan Kepala BPJPH Aqil Irham.

“Saat ini kita sedang memfinalisasi perjanjian kerja sama antara BPJPH dengan JAKIM” ujar Kepala BPJPH di Malaysia, Senin (16/1).

“Masih ada dua perkara lagi yang masih dibahas oleh pihak JAKIM. Sementara dari pihak Indonesia, semua perihal kerja sama ini sudah dibahas oleh lintas Kementerian/Lembaga,” imbuhnya.

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Aqil Irham mengatakan, kerja sama dengan Malaysia penting untuk dilakukan guna memperkuat ekosistem halal di ASEAN maupun global.

Perjanjian kerja sama jaminan produk halal antarnegara, lanjut Aqil, juga bertujuan untuk menjawab isu TBT (The Technical Barriers to Trade) yang kerap menjadi pertanyaan dalam sidang-sidang TBT WTO.

TBT Agreement merupakan salah satu perjanjian WTO yang dihasilkan dalam Putaran Uruguay untuk mengatur penggunaan instrumen Non Tarif Measure (NTMs) dalam perdagangan internasional. Perjanjian TBT berisi pengaturan terkait pengunaan standar dan aturan teknis yang mencakup persyaratan pengemasan, penggunaan tanda dan label pada kemasan serta prosedur uji kesesuaian agar dalam penerapannya tidak menciptakan hambatan yang tidak perlu pada perdagangan internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Aqil Irham juga berbagi tentang regulasi sertifikasi halal Indonesia melalui skema self declare. Aqil menyambut baik keinginan Malaysia untuk belajar mengenai self declare, yang menjadi wujud era baru sertifikasi halal di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Selain berkunjung dan melakukan pembahasan perjanjian kerja sama dengan JAKIM, Aqil Irham juga dijadwalkan hadir dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum and Industry Engagement 2023.

“InsyaAllah saya akan bergabung dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum untuk menyampaikan terkait kebijakan jaminan produk halal di Indonesia,” ujar Aqil. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Rekomendasi untuk Anda

Halal
MINA Preneur
Dunia Islam
Dunia Islam
Dunia Islam