Kuala Lumpur, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) melakukan pertemuan dan pembahasan terkait kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal.
Pertemuan yang berlangsung di Malaysia tersebut dihadiri Ketua Pengarah JAKIM Datuk Hajah Hakimah bint Mohd Yusuf, Timbalan Ketua Pengarah JAKIM Dato’ Dr. Sirajuddin bin Suhaimee, CEO HDC Hairol Ariffein Sahari dan Kepala BPJPH Aqil Irham.
“Saat ini kita sedang memfinalisasi perjanjian kerja sama antara BPJPH dengan JAKIM” ujar Kepala BPJPH di Malaysia, Senin (16/1).
“Masih ada dua perkara lagi yang masih dibahas oleh pihak JAKIM. Sementara dari pihak Indonesia, semua perihal kerja sama ini sudah dibahas oleh lintas Kementerian/Lembaga,” imbuhnya.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Aqil Irham mengatakan, kerja sama dengan Malaysia penting untuk dilakukan guna memperkuat ekosistem halal di ASEAN maupun global.
Perjanjian kerja sama jaminan produk halal antarnegara, lanjut Aqil, juga bertujuan untuk menjawab isu TBT (The Technical Barriers to Trade) yang kerap menjadi pertanyaan dalam sidang-sidang TBT WTO.
TBT Agreement merupakan salah satu perjanjian WTO yang dihasilkan dalam Putaran Uruguay untuk mengatur penggunaan instrumen Non Tarif Measure (NTMs) dalam perdagangan internasional. Perjanjian TBT berisi pengaturan terkait pengunaan standar dan aturan teknis yang mencakup persyaratan pengemasan, penggunaan tanda dan label pada kemasan serta prosedur uji kesesuaian agar dalam penerapannya tidak menciptakan hambatan yang tidak perlu pada perdagangan internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Aqil Irham juga berbagi tentang regulasi sertifikasi halal Indonesia melalui skema self declare. Aqil menyambut baik keinginan Malaysia untuk belajar mengenai self declare, yang menjadi wujud era baru sertifikasi halal di Indonesia.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Selain berkunjung dan melakukan pembahasan perjanjian kerja sama dengan JAKIM, Aqil Irham juga dijadwalkan hadir dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum and Industry Engagement 2023.
“InsyaAllah saya akan bergabung dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum untuk menyampaikan terkait kebijakan jaminan produk halal di Indonesia,” ujar Aqil. (R/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi