Jeddah, MINA – Pemerintah Indonesia meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dapat mencegah upaya Israel mengubah komposisi demografi di wilayah Palestina dan menjaga komitmen terkait solusi dua negara dengan dasar garis batas tahun 1967.
Pernyataan Indonesia disampaikan dalam Sidang Luar Biasa Tingkat Menteri OKI di Jeddah, Arab Saudi pada Ahad (15/9), untuk merespon pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait rencana aneksasi Tepi Barat Palestina.
Indonesia juga menekankan prinsip self-determination (penentuan sendiri) bagi masyarakat Palestina, serta Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
“Indonesia memandang janji kampanye di Israel terkait aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina sebagai tindakan yang tidak mengindahkan hukum internasional, dan bentuk nyata pelanggaran terhadap resolusi-resolusi PBB,” demikian ditegaskan Febrian A. Ruddyard, Dirjen Kerja Sama Multilateral, Utusan Khusus Menlu RI pada Sidang Luar Biasa Tingkat Menteri OKI di Jeddah.
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina
Ia juga menegaskan, Resolusi DK PBB Nomor 2334 tahun 2016 secara jelas menyatakan bahwa perubahan terhadap garis batas tahun 1967 tidak diakui oleh DK PBB.
Indonesia harapkan OKI dapat menyerukan kepada masyarakat internasional untuk dapat memberikan dukungan kepada Palestina dan tidak mengakui tindakan ilegal Israel, serta meminta tindakan Israel tersebut dapat dibahas dalam DK PBB.
Pertemuan yang berlasung selama satu hari tersebut dan dihadiri delapan menteri dari Negara-negara OKI menghasilkan Komunike bersama yang berisikan kecaman kepada Israel dan dukungan kepada rakyat Palestina. (T/Sj/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)