New York, MINA – Wakil Tetap RI pada Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, telah memancangkan bendera Indonesia di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, sekaligus menandai secara resmi masa keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1 Januari 2019 – 31 Desember 2020.
Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Demikian keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima MINA, Kamis (3/1).
Pada saat dilakukan pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB Juni 2018 lalu, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.
Menurut Dubes Djani, “Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia”.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Sebagai anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya (AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika) akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.
Sejak 1 Januari 2019, Dubes Djani telah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, disamping itu akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.
Di antara ke-15 anggota DK PBB selama kurun waktu 2019 – 2020, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Oleh karena itu, Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas misi perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations), disamping isu global lainnya.
Selain Indonesia, negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, Jerman. Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018, yaitu: Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda dan Swedia. (T/R04/P1)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)