Jakarta, MINA – Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mengumumkan, Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 1441H/2020M,” kata Fachrul dalam keterangan pers via konferensi video, Selasa (2/6).
Menurutnya, hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M.
“Sungguh ini keputusan yang pahit dan sulit,” kata Fachrul. (L/RE1/P1)
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
Mi’raj News Agency (MINA)
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur