Indonesia Resmi Putuskan Tidak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun ini

Jakarta, MINA – Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mengumumkan, Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 1441H/2020M,” kata Fachrul dalam keterangan pers via konferensi video, Selasa (2/6).

Menurutnya, hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M.

“Sungguh ini keputusan yang pahit dan sulit,” kata Fachrul. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.