Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia-Saudi Sepakat Perketat Standar Kesehatan Jamaah untuk Sukseskan Haji 2026

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - Senin, 20 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:06 WIB

26 Views

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf (kanan) bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Riyadh, Ahad (19/10/2025).(Foto: Humas Kementerian Haji dan Umrah RI)

Riyadh, MINA – Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat memperketat penerapan standar istithaah (kemampuan) kesehatan bagi jamaah haji guna memastikan penyelenggaraan Haji 2026 berjalan lebih aman, sehat, dan bermartabat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan resmi antara Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Riyadh, Ahad (19/10). Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan strategis dua negara yang selama ini menjadi penyelenggara ibadah haji terbesar di dunia.

Dalam sambutannya, Tawfiq Al-Rabiah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah RI, yang dianggap sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji modern.

“Kami menyambut dengan gembira kehadiran Menteri Haji dan Umrah Indonesia Bapak Irfan Yusuf. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif pembentukan kementerian khusus yang berfokus melayani jamaah haji dan umrah,” ujarnya.

Baca Juga: Din Syamsuddin dan Tan Sri Lee Kim Yew Padukan Nilai Islam dan Tionghoa dalam World Peace Forum ke 9

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menegaskan komitmen untuk memperketat standar kesehatan jamaah haji. Pemerintah Arab Saudi akan mulai menerapkan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair pada musim Haji 2026 untuk memastikan seluruh jamaah memenuhi syarat istithaah.

Jamaah yang tidak memenuhi kriteria kesehatan akan ditolak berangkat atau dipulangkan ke Tanah Air, sementara penyelenggara yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.

“Haji hanya bagi mereka yang benar-benar mampu secara fisik dan mental. Menjaga keselamatan diri dan jamaah lain adalah bagian dari pelayanan terbaik,” tegas Tawfiq Al-Rabiah.

Menteri Irfan Yusuf menyambut baik kebijakan tersebut dan menegaskan komitmen Indonesia untuk menyesuaikan sistem screening kesehatan nasional. Ia menekankan pentingnya sertifikasi istithaah bagi setiap calon jamaah agar keberangkatan benar-benar layak dan aman.

Baca Juga: Maqdisy Heroes Long March, Tumbuhkan Literasi Baitul Maqdis Sejak Dini

Sebagai langkah konkret, kedua negara sepakat membentuk Joint Operation Group (JOG), yaitu pusat koordinasi gabungan Indonesia–Arab Saudi yang akan memantau pelaksanaan operasional haji secara real time. Kelompok ini akan mengintegrasikan sistem data jamaah, transportasi, akomodasi, dan layanan kesehatan di lapangan.

Dalam forum tersebut, Menteri Irfan juga menyampaikan sejumlah masukan, termasuk keberatan atas penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5 yang dinilai terlalu jauh dari Masjidil Haram. Pihak Saudi menjelaskan penataan tersebut merupakan bagian dari peningkatan sistem layanan berbasis zonasi baru.

Sebagai respons, Kemenhaj RI menyiapkan strategi penyesuaian, termasuk penataan transportasi antar-zona, peningkatan fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang lebih terukur untuk menjamin kenyamanan jamaah.

Kepatuhan Terhadap Aturan Dam Resmi

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Arif Satria sebagai Kepala BRIN

Selain isu kesehatan, Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa penyembelihan dam hanya boleh dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi, lembaga pemerintah Saudi yang berwenang mengelola kurban dan dam haji.
Semua transaksi pembayaran wajib dilakukan melalui sistem resmi yang disetujui otoritas Saudi. Setiap pelanggaran terhadap mekanisme ini akan dianggap tidak sah.

Pertemuan ditutup dengan pernyataan bersama kedua menteri yang menegaskan pentingnya tata kelola haji yang profesional, transparan, dan berorientasi pada jamaah. Kedua negara berkomitmen memperkuat koordinasi lintas kementerian, mempercepat integrasi sistem informasi jamaah, dan menyiapkan pelatihan intensif bagi seluruh petugas haji.

“Kami sepakat untuk terus berkoordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji, dengan pelatihan dan persiapan tim yang matang. Insya Allah, dengan kehendak Allah, Haji 2026 akan menjadi lebih baik dan lebih sehat bagi seluruh jamaah,” ujar Tawfiq Al-Rabiah menutup pertemuan.[]

 

Baca Juga: Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda