Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyelamatkan 99 orang pengungsi etnis Rohingya yang pada Rabu (24/6) memasuki perairan Aceh Utara.
“Keputusan ini dilandasi oleh prinsip-prinsip kemanusiaan. Para pengungsi berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan sangat membahayakan keselamatan jiwa mereka,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan persnya, Jumat (26/6).
Saat ini, para pengungsi ditampung di bekas Kantor Imigrasi Lhoksemauwe, Aceh. Fokus utama sekarang adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pemberian penampungan sementara, dan pelayanan kesehatan.
Hal-hal tersebut dilakukan dengan memastikan berlakunya protokol kesehatan guna mencegah penularan virus COVID-19 di kalangan migran etnis Rohingya.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat juga berkerja sama dengan UNHCR dan IOM akan segera melakukan upaya-upaya lebih lanjut terkait penanganan 99 orang migran etnis Rohingya tersebut.
Masyarakat Aceh Utara dan Lembaga Sosial Masyarakat Indonesia juga aktif memberikan bantuan kemanusiaan.
Otoritas Indonesia juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur penyelundupan manusia sehingga migran ireguler tersebut menjadi korban.
Penyelundupan manusia adalah kejahatan yang harus dihentikan dan memerlukan kerja sama kawasan dan internasional.
Perjalanan laut yang tidak aman tersebut dipastikan akan terus terjadi sepanjang akar masalah tidak diselesaikan.
Bagi Indonesia, upaya menciptakan kondisi kondusif di Rakhine State penting untuk terus dilakukan agar etnis Rohingya dapat kembali secara sukarela, aman dan bermartabat di rumah mereka, di Rakhine State. (R/RE1/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar