Wellington, MINA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa’adi melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, di Wellington baru-baru ini membahas kerja sama jaminan produk halal (JPH), salah satunya terkait pasokan daging halal.
“Selandia Baru menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia,” ujar Wamenag.
“Banyak tenaga profesional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” imbuh Zainut Tauhid.
Wamenag berharap, kerja sama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi dua negara.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
“Kami berharap, kerja sama dan kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing,” ujar Wamenag.
Dalam kunjungan kerja yang berlangsung mulai 2 hingga 6 Desember 2022 ini, Tim Asesor BPJPH juga melakukan asesmen terhadap tiga lembaga halal yang ada di Selandia Baru, yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ).
“Asesmen dilakukan untuk memberikan saling pengakuan dan keberterimaan terhadap produk halal di kedua negara,” ungkap Wamenag.
Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham yang turut serta dalam rombongan Wamenag menyampaikan proses asesmen ini penting untuk dilakukan untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
“Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia,” jelas Aqil.
Selain itu, Tim BPJPH juga berkesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, yakni Silver Fern Farms.
“Kami di sana melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk Selandia Baru yang akan diekspor ke Indonesia,” papar Aqil. (R/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda