Jakarta, MINA – Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan (DK) PBB pada 20 November 2024 mengesahkan rancangan resolusi untuk gencatan senjata di Gaza dan dilepaskannya seluruh sandera.
“Kegagalan tersebut menghambat proses perdamaian dan makin memperparah penderitaan rakyat Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya di X, Kamis (21/11).
Oleh karena itu, Indonesia mendorong komunitas internasional untuk melakukan semua langkah segera yang diperlukan demi tercapainya gencatan senjata permanen dan akses penyaluran bantuan kemanusiaan yang tidak terhambat bagi warga Palestina.
DK PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi pada Rabu (20/11) malam yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, Palestina.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Resolusi tersebut memperoleh dukungan 14 dari 15 anggota Dewan tetapi akhirnya diblokir oleh veto dari Amerika Serikat.
Rancangan resolusi tersebut mendesak semua pihak terkait untuk memenuhi tanggung jawab mereka berdasarkan hukum internasional, khususnya mengenai perlakuan terhadap tahanan, serta memastikan penyediaan layanan penting dan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza.
Selain itu, resolusi tersebut menyerukan kepatuhan terhadap hukum internasional dan kemanusiaan, dengan penekanan khusus pada perlindungan warga sipil dan propertinya.
Resolusi tersebut juga menyerukan penerapan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2735 dan menegaskan kembali bahwa Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) tetap menjadi pilar utama respons kemanusiaan di Gaza.[]
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III