London, MINA – Indonesia akhirnya terpilih kembali sebagai anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) kategori C Periode 2018-2019 pada pemilihan yang berlangsung Jumat 1 Desember 2017.
Pemilihan tersebut dilakukan di sela-sela Sidang Majelis IMO ke-30 yang berlangsung pada 27 November – 6 Desember 2017 di London, Inggris. Delegasi Indonesia pada Sidang Majelis IMO ke-30 ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.
Indonesia mendapatkan 132 dukungan suara dari 159 suara sah negara anggota IMO. Negara lain yang terpilih sebagai negara anggota Dewan IMO pada kategori C adalah Singapura, Turki, Siprus, Malta, Maroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chili, Filipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia, dan Bahama.
Organisasi Maritim Internasional adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran dan pencegahan pencemaran laut oleh kapal. Saat ini IMO memiliki 172 negara anggota.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Sementara Dewan IMO merupakan organ eksekutif organisasi yang bertanggung jawab terhadap Majelis IMO untuk mengawasi kerja dan kinerja organisasi. Dewan melaksanakan semua fungsi Majelis kecuali membuat rekomendasi kepada pemerintah terkait keselamatan maritim dan pencegahan polusi yang dikhususkan untuk Majelis. Dewan dipilih oleh Majelis untuk jangka waktu dua tahun.
Terdapat tiga kategori Anggota Dewan IMO yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan pada Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar. Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran.
Sementara Kategori C adalah negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi dan yang pemilihannya ke dalam anggota Dewan akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.
Keanggotaan Indonesia pada Dewan IMO diharapkan dapat mewujudkan visi kemaritiman Pemerintah RI dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Terpilihnya Indonesia menunjukkan pengakuan negara-negara atas status Indonesia sebagai negara maritim. Sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia dapat menentukan berbagai agenda dan kebijakan global yang berpengaruh pada dunia kemaritiman yang menjadi fokus dan mandat organisasi ini.
Dengan menjadi anggota Dewan IMO, Indonesia dapat mengupayakan agar lebih banyak manfaat yang dapat diraih. Indonesia memiliki kewenangan untuk memantau program kerja IMO termasuk efisiensi anggaran dan keseimbangan keterwakilan geografis dalam berbagai organ termasuk Sekretariat IMO.
Berbagai pembicaraan yang terkait dengan instrumen multilateral guna memperkuat norma dan kebijakan IMO di bidang kemaritiman dapat didorong untuk tidak merugikan kepentingan nasional.
Indonesia dapat mendorong IMO untuk lebih mengedepankan penguatan kapasitas SDM termasuk memberikan informasi terkait berbagai pelatihan, pertukaran, dan pengembangan kapasitas lainnya sehingga mendukung prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa.
Dewan IMO dapat dimanfaatkan Indonesia untuk menawarkan berbagai keahlian dan fasilitas dari center dan universitas yang dimiliki Indonesia yang dapat dipergunakan bagi pengembangan kapasitas anggota IMO lainnya di bidang kemaritiman. Dengan demikian akan menguatkan komitmen Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan beribu-ribu pulau yang dihubungkan oleh laut serta selat yang mempunyai potensi dilewati oleh banyak kapal di dunia. Kapal sebagai salah satu alat transportasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung perdagangan serta perkembangan ekonomi secara nasional maupun global.
Indonesia dapat mendorong Dewan IMO untuk merumuskan berbagai program dan kebijakan yang dapat menjamin global and regional maritime supply chain connectivity yang baik sehingga menguntungkan perekonomian Indonesia. (T/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar