Jakarta, 7 Rajab 1437/14 April 2016 (MINA) – Indonesia semakin gencar untuk mempromosikan berbagai pariwisata halal yang berhasil dikembangkan, upaya tersebut dilakukan untuk menarik wisatawan dari negara-negara Muslim, terutama dari negara-negara Timur Tengah.
Kementerian pariwisata (Kemenpar) telah memilih sepuluh provinsi sebagai daerah wisata halal. Enam dari sepuluh daerah tersebut berada di pulau Jawa, seperti; Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Dua daerah dari Sumatra Barat dan Aceh, satu di Kalimantan Selatan, dan yang terakhir di Nusa Tenggara Barat (NTB), demikian laporan Halal Times yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (14/4).
Kemenpar bahkan telah mengumumkan secara resmi bahwa Aceh dan Sumatera Barat sebagai destinasi wisata halal tahun 2016, setelah sebelumnya mengumumkan bahwa Lombok, NTB sebagai tempat wisata halal yang lainnya.
Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Republik Indonesia (RI), Oneng Satya Harini mengatakan, Indonesia harus mengembangkan tujuan pariwisata halal yang berpotensi untuk menarik wisatawan asing, terutama dari timur tegah.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Indonesia yang didominasi oleh penduduk mayoritas Muslim bisa mendukung tujuan wisata halal karena penduduknya yang ramah termasuk pada wisatawan Muslim. (T/mar/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku