Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Usung Prof. Hikmahanto Juwana di Lembaga Hukum Internasional

sajadi Editor : Bahron Ans. - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

1 Views

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia resmi mencalonkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana sebagai calon anggota International Law Commission (ILC) untuk periode 2028–2032.

Selain itu, Indonesia juga mencalonkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Profesor Eddy Pratomo sebagai calon Hakim International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) untuk masa jabatan 2026–2035.

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno menyatakan, pencalonan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kontribusi Indonesia di bidang hukum internasional.

“Indonesia mencalonkan dua putra terbaik di bidang hukum internasional. Ini adalah bentuk nyata peran aktif Indonesia di panggung global,” ujar Arif dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/5).

Baca Juga: Salurkan ke Pelosok Desa Hingga Palestina, BAZNAS Targetkan 7.000 Hewan Kurban

Ia menegaskan, meskipun keduanya tidak mewakili pemerintah secara langsung, Kementerian Luar Negeri akan aktif melakukan lobi diplomatik untuk menggalang dukungan suara menjelang pemungutan 2026.

Hikmahanto menyampaikan, dukungan domestik terhadap pencalonan ini sangat kuat, termasuk dari Mahkamah Agung yang telah bersurat ke mitranya di negara-negara ASEAN.

“Ini bukan sekadar pencalonan personal, tapi membawa nama baik bangsa Indonesia di lembaga hukum internasional,” tuturnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Beri Selamat kepada Paus Leo XIV, Prof Sudarnoto Seru Vatikan untuk Perdamaian Dunia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Asia
Indonesia