Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia resmi mencalonkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana sebagai calon anggota International Law Commission (ILC) untuk periode 2028–2032.
Selain itu, Indonesia juga mencalonkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Profesor Eddy Pratomo sebagai calon Hakim International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) untuk masa jabatan 2026–2035.
Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno menyatakan, pencalonan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kontribusi Indonesia di bidang hukum internasional.
“Indonesia mencalonkan dua putra terbaik di bidang hukum internasional. Ini adalah bentuk nyata peran aktif Indonesia di panggung global,” ujar Arif dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/5).
Baca Juga: Salurkan ke Pelosok Desa Hingga Palestina, BAZNAS Targetkan 7.000 Hewan Kurban
Ia menegaskan, meskipun keduanya tidak mewakili pemerintah secara langsung, Kementerian Luar Negeri akan aktif melakukan lobi diplomatik untuk menggalang dukungan suara menjelang pemungutan 2026.
Hikmahanto menyampaikan, dukungan domestik terhadap pencalonan ini sangat kuat, termasuk dari Mahkamah Agung yang telah bersurat ke mitranya di negara-negara ASEAN.
“Ini bukan sekadar pencalonan personal, tapi membawa nama baik bangsa Indonesia di lembaga hukum internasional,” tuturnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Beri Selamat kepada Paus Leo XIV, Prof Sudarnoto Seru Vatikan untuk Perdamaian Dunia