New York, MINA – Di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-78, Jumat (22/9), Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Yordania Ayman Hussein Abdullah Al Safadi telah melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang Sidang Komisi Bersama (SKB) untuk memperkuat hubungan bilateral RI-Yordania.
MoU tersebut akan menjadi landasan utama berbagai kerangka kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Yordania. Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia – Yordania merupakan mekanisme pembahasan penguatan kerja sama kedua negara dan evaluasi dari implementasi program-program yang telah disepakati.
Area yang diatur dalam MoU tersebut mencakup kerja sama politik dan hukum, kerja sama teknis, sosial-budaya, dan ekonomi termasuk fasilitasi kontak yang lebih erat antar pelaku sektor usaha.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Indonesia dan Yordania siap melaksanakan SKB ke-4 dengan area kerja yang lebih luas. Sebelumnya, telah dilaksanakan tiga kali SKB Indonesia – Yordania, yang fokus utamanya pada isu ekonomi. (R/RE1/P2)
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)