Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INDONESIA-IRAN SHARING PENGELOLAAN WAKAF

Rendi Setiawan - Senin, 12 Januari 2015 - 17:02 WIB

Senin, 12 Januari 2015 - 17:02 WIB

568 Views

(Foto: Kemenag)
(Foto: Kemenag)

(Foto: Kemenag)

Jakarta, 21 Rabiul Awwal 1436/12 Januari 2015 (MINA) – Dirjen Bimas Islam Machasin hari ini, Senin (12/01) menerima kunjungan Konselor Bidang Kebudayaan Besar, Hujjatollah Ebrahimian. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari silaturahim sebelumnya antara Direktur Pemberdayaan Wakaf  dengan atase Kebudayaan Iran,  pada 30 Desember 2014 lalu.

Ikut mendampingi Dirjen Bimas Islam, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dan Direktur Pemberdayaan Wakaf Hamka, sebagaimana rilis resmi Kemenag yang diterima Kantor Berita Islam Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak memperbincangkan masalah pengelolaan wakaf di negaranya masing-masing.

Machasin menyampaikan, Direktorat Jenderal yang dipimpinnya mempunyai misi meningkatkan bimbingan, pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat Islam dalam menjalankan agamanya melalui pengembangan keluarga sakinah, kesadaran berzakat dan berwakaf, serta suasana terbinanya syari’ah dalam menuju ukhuwah Islamiyah.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Sehubungan itu, Ditjen Bimas Islam mempunyai 4 Direktorat dan salah satunya secara khusus membidangi masalah Wakaf.

Sementara itu, Hujjatollah Ebrahimian menyampaikan bahwa di antara beberapa kementerian di Iran yang terpenting adalah Kementerian Kebudayaan yang membawahi beberapa organisasi, dan salah satunya adalah organisasi yang mengelola wakaf, shadaqah, dan infaq.

Kepada Machasin, Hujjatollah Ibrahim menyampaikan keinginannya untuk melakukan kerjasama budaya dan pengembangan wakaf dengan pemerintah Indonesia. Dengan begitu, diharapkan akan terjadi saling tukar pengalaman tentang wakaf antara Indonesia dan Iran, serta saling tukar pengetahuan tentang pola pengembangan wakaf. (T/P011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah